Ketika Masuk Area Makorem 163/Wira Satya, Wajib Tunjukkan Hasil Scan QR Code Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi | Bali Tribune
Diposting : 20 January 2022 00:37
JOK - Bali Tribune
Bali Tribune/ Memasuki area Makorem 163/Wira Satya wajib tunjukkan hasil scan QR Code Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dengan terlebih dulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing, kini siapa pun tidak bisa sembarangan masuk ke area Makorem 163/Wira Satya.

Tidak hanya masyarakat umum, anggota TNI dan PNS pun saat memasuki area Makorem 163/Wira Satya kini harus melakukan dan menjukkan hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Kebiasaan baru ini sengaja diluncurkan pihak Korem 163/Wira Satya, sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun sejumlah tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Pgs Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Caj (K) Ni Komang Artayani, SSos, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1), mengatakan, peraturan penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Korem 163/Wira Satya, Denpasar, ini ditentukan mulai dari tingkat Korem sampai kebawah.

Dalam penerapannya, bagi masyarakat maupun anggota yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dibantu anggota di Pos Penjagaan, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melalui upaya tracing ini dapat diketahui sudah atau belum disuntik vaksin Covid-19.

"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan terdata, berapa jumlah orang yang masuk serta status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Ada empat status yakni, hijau, kuning, merah, dan hitam," ujar Mayor Komang Artayani.