Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika Masuk Area Makorem 163/Wira Satya, Wajib Tunjukkan Hasil Scan QR Code Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Memasuki area Makorem 163/Wira Satya wajib tunjukkan hasil scan QR Code Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.



balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dengan terlebih dulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing, kini siapa pun tidak bisa sembarangan masuk ke area Makorem 163/Wira Satya.

Tidak hanya masyarakat umum, anggota TNI dan PNS pun saat memasuki area Makorem 163/Wira Satya kini harus melakukan dan menjukkan hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Kebiasaan baru ini sengaja diluncurkan pihak Korem 163/Wira Satya, sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun sejumlah tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Pgs Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Caj (K) Ni Komang Artayani, SSos, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1), mengatakan, peraturan penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Korem 163/Wira Satya, Denpasar, ini ditentukan mulai dari tingkat Korem sampai kebawah.

Dalam penerapannya, bagi masyarakat maupun anggota yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dibantu anggota di Pos Penjagaan, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melalui upaya tracing ini dapat diketahui sudah atau belum disuntik vaksin Covid-19.

"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan terdata, berapa jumlah orang yang masuk serta status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Ada empat status yakni, hijau, kuning, merah, dan hitam," ujar Mayor Komang Artayani.

wartawan
JOK
Category

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.