Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Badung Bakal dapat Rumah Jabatan, Tunjangan Perumahan Rp45 Juta Dihapus

Ilustrasi Rumah Jabatan.

BALI TRIBUNE - Ketua DPRD Badung akan mendapat rumah jabatan, seperti bupati dan wakil bupati. ‘Istana’ ketua dewan ini menurut rencana akan dibangun di kompleks Pusat Pemerintahan Badung, Sempidi. Saat ini rencana pembangunan sudah memasuki tahap lelang Detail Engineering Desain (DED). Untuk diketahui, karena Ketua Dewan mendapat rumah jabatan, maka uang tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Badung otomatis akan dicabut. Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan, pembangunan rumah jabatan Ketua Dewan ini untuk menunjang efektivitas kerja dewan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ketua dewan itu dapat rumah tentu dilihat dari kemampuan keuangan daerah, ” ujarnya, Rabu (22/8). Dijelaskan untuk pembangunan rumah jabatan Ketua DPRD Badung ini sendiri saat  baru penyusunan DED yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Badung. Anggaran penyusunan DED tersebut dengan nilai Pagu Paket Rp 145.000.000,00 dan nilai HPS Rp 144.483.350,00. “Masih penyusunan DED,” kata Adi Arnawa. Untuk lokasi, mantan Kadispenda Badung ini menyebut di seputaran kompleks Puspem Badung. “Kami sedang berupaya untuk mencarikan lahan untuk membangun rumah jabatan tersebut, ” jelasnya. Lalu bagaimana dengan uang tunjangan perumahan ketua dewan ? Adi Arnawa menjelaskan, karena sudah mendapat rumah jabatan maka otomatis tidak akan mendapat tunjangan perumahan. Itu sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pada Pasal 7 ayat (3) Besaran tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut : a. ketua DPRD sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) setiap bulan.    “Jika Ketua Dewan memilih ingin memiliki rumah jabatan, maka tunjangan perumahannya yang dicabut, ” pungkas Adi Arnawa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.