Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Politisi PDI-P ini berharap program makan bergizi gratis dapat terealisasi di semua kecamatan.Pemerataan penting agar tujuan program benar-benar tercapai. Selain itu, ia meminta adanya pemantauan dan pengawasan yang jelas, agar program mulia ini dapat berjalan dengan baik. “Untuk saat ini pengawasannya  belum jelas, siapa sejatinya yang memilki kapasitas melakukan pengawan,” kata Ketut Suastika, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, guru sebaiknya tidak dibebani untuk mengurus pengawasan program. Guru harus fokus mengajar, sementara pengawasan dilakukan organ atau posko khusus. Dengan begitu, ketika terjadi persoalan di lapangan bisa segera dilaporkan. “Perlu ada posko pengaduan untuk melaporkan ketidaksesuaian di lapangan," ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya hanya bisa memberikan masukan karena program ini tanggung jawab pemerintah pusat. Ia berharap pelaksanaan berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan. Khusus untuk Kintamani, ia kembali menekankan agar segera mendapat bagian dari program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Komang Pariartha membenarkan bahwa MBG belum menyasar siswa di Kecamatan Kintamani. Program tersebut baru menyasar Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut,. Pihaknya belum bisa memastikan kapan program MBG di kecamatan Kintamani mulai terlaksana. "Itu kewenangan BGN (Badan Gizi Nasional)," sebut Komang Pariartha.

wartawan
SAM
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.