Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Politisi PDI-P ini berharap program makan bergizi gratis dapat terealisasi di semua kecamatan.Pemerataan penting agar tujuan program benar-benar tercapai. Selain itu, ia meminta adanya pemantauan dan pengawasan yang jelas, agar program mulia ini dapat berjalan dengan baik. “Untuk saat ini pengawasannya  belum jelas, siapa sejatinya yang memilki kapasitas melakukan pengawan,” kata Ketut Suastika, Minggu (28/9/2025).

Menurutnya, guru sebaiknya tidak dibebani untuk mengurus pengawasan program. Guru harus fokus mengajar, sementara pengawasan dilakukan organ atau posko khusus. Dengan begitu, ketika terjadi persoalan di lapangan bisa segera dilaporkan. “Perlu ada posko pengaduan untuk melaporkan ketidaksesuaian di lapangan," ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya hanya bisa memberikan masukan karena program ini tanggung jawab pemerintah pusat. Ia berharap pelaksanaan berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan. Khusus untuk Kintamani, ia kembali menekankan agar segera mendapat bagian dari program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Komang Pariartha membenarkan bahwa MBG belum menyasar siswa di Kecamatan Kintamani. Program tersebut baru menyasar Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut,. Pihaknya belum bisa memastikan kapan program MBG di kecamatan Kintamani mulai terlaksana. "Itu kewenangan BGN (Badan Gizi Nasional)," sebut Komang Pariartha.

wartawan
SAM
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.