Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPD Golkar Bangli Winuntara Berpulang

Golkar
Bali Tribune / Alm. I Gusti Made Winuntara

balitribune.co.id | Bangli - Mendung duka menyelimuti keluarga besar partai Golkar Bangli, setelah Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara meninggal dunia. Dari informasi, Winuntara menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Klungkung pada Selasa (1/7) pagi.

Diketahui jika tokoh Golkar asal asal Lingkungan Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli, ini memang sudah beberapa kali keluar-masuk rumah sakit akibat sakit yang dideritanya. Pria yang sempat menggeluti dunia kontruksi ini meninggal dunia dalam usia 74 tahun. “Informasi yang saya dapat, beliau meninggal dunia di RSUD Klungkung,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli I Nengah Darsana saat ditemui bersama Bendahara DPD II Golkar Bangli I Nyoman Budiada.

Winuntara tercatat sebagai kader senior Golkar dan menjabat Ketua DPD II Golkar Bangli sejak 2020, setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) sekitar setahun. Masa jabatannya berakhir tahun ini. Dalam karir politiknya Winuntara dalam ajang Pileg 2024, sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bali, namun perolehan suaranya belum cukup untuk merebut kursi legislatif. Saat itu, Golkar hanya berhasil meraih satu kursi melalui I Wayan Gunawan.

Pada Pilkada Bangli 2024, Winuntara kembali meramaikan bursa politik Bangli. Secara mengejutkan, ia maju sebagai calon Wakil Bupati Bangli. Winuntara mendampingi Raden Cahyo Adhi Nugroho sebagai calon bupati. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Paket Santuy ini diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Namun keberuntungan belum berpihak pada paket ini pasangan Sang Nyoman Sedana Arta–I Wayan Diar berhasil keluar sebagai pemenang, mengungguli Paket Ida Bagus Giri Putra–I Made Subrata, serta Paket Santuy. 

wartawan
SAM
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.