Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPD Golkar Bangli Winuntara Berpulang

Golkar
Bali Tribune / Alm. I Gusti Made Winuntara

balitribune.co.id | Bangli - Mendung duka menyelimuti keluarga besar partai Golkar Bangli, setelah Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara meninggal dunia. Dari informasi, Winuntara menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Klungkung pada Selasa (1/7) pagi.

Diketahui jika tokoh Golkar asal asal Lingkungan Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli, ini memang sudah beberapa kali keluar-masuk rumah sakit akibat sakit yang dideritanya. Pria yang sempat menggeluti dunia kontruksi ini meninggal dunia dalam usia 74 tahun. “Informasi yang saya dapat, beliau meninggal dunia di RSUD Klungkung,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangli I Nengah Darsana saat ditemui bersama Bendahara DPD II Golkar Bangli I Nyoman Budiada.

Winuntara tercatat sebagai kader senior Golkar dan menjabat Ketua DPD II Golkar Bangli sejak 2020, setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas (Plt) sekitar setahun. Masa jabatannya berakhir tahun ini. Dalam karir politiknya Winuntara dalam ajang Pileg 2024, sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bali, namun perolehan suaranya belum cukup untuk merebut kursi legislatif. Saat itu, Golkar hanya berhasil meraih satu kursi melalui I Wayan Gunawan.

Pada Pilkada Bangli 2024, Winuntara kembali meramaikan bursa politik Bangli. Secara mengejutkan, ia maju sebagai calon Wakil Bupati Bangli. Winuntara mendampingi Raden Cahyo Adhi Nugroho sebagai calon bupati. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Paket Santuy ini diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Namun keberuntungan belum berpihak pada paket ini pasangan Sang Nyoman Sedana Arta–I Wayan Diar berhasil keluar sebagai pemenang, mengungguli Paket Ida Bagus Giri Putra–I Made Subrata, serta Paket Santuy. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.