Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

atma wedana
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan daerah menghadiri Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026), di Pura Segara, Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Ketua DPRD Badung hadir bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai upasaksi serta mengikuti prosesi Ngastawang. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, agama, dan budaya di Desa Adat Kuta.

I Gusti Anom Gumanti menyampaikan apresiasi atas kebersamaan krama dari 13 banjar yang bahu-membahu menyukseskan pelaksanaan upacara massal tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong yang ditunjukkan krama Desa Adat Kuta menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi adat di tengah perkembangan wilayah Kuta.

“Pelaksanaan upacara secara massal ini menunjukkan kuatnya persatuan dan semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta. Kebersamaan seperti ini harus terus dijaga karena menjadi bagian penting dari pelestarian adat, agama, dan budaya,” ujarnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga memberikan apresiasi atas rasa persatuan dan semangat gotong royong warga Desa Adat Kuta. Ia menilai pelaksanaan upacara secara bersama-sama selain meringankan beban ekonomi krama, juga menjadi bukti nyata kokohnya kebersamaan masyarakat.

“Selain dapat meringankan beban ekonomi krama, pelaksanaan upacara massal yang dikerjakan secara bersama-sama oleh 13 Banjar ini menjadi bukti nyata kokohnya kebersamaan dan tradisi gotong royong warga Desa Adat Kuta. Kami berkomitmen untuk terus hadir mendampingi dan memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian adat, agama, dan budaya di Kabupaten Badung,” kata Adi Arnawa.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemprov Bali dan Pemkab Badung terus bersinergi menata wilayah Kuta, termasuk melalui rencana pembangunan moda transportasi Trem. Ia berpesan agar persatuan krama adat tetap kokoh demi masa depan generasi penerus.

“Masyarakat Kuta harus menjadi tuan di rumahnya sendiri. Kami mendoakan agar pelaksanaan upacara berjalan lancar dan krama Desa Adat Kuta tetap bersatu-padu menanggung suka dan duka,” ujar Giri Prasta.

Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana melaporkan, upacara massal tersebut meliputi Ngaben sebanyak 12 sawa, Nyekah 91 sawa, Warak Keruron 60 sawa, Ngelangkir 20 sawa, dan Mepandes sebanyak 68 orang. Puncak karya adat dijadwalkan berlangsung pada 11 September.

“Seluruh banten dikerjakan oleh serati banten dari 13 Banjar di Desa Adat Kuta. Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung dan Provinsi Bali yang telah banyak membantu, serta krama yang bahu-membahu menyukseskan kegiatan ini,” jelas Alit Ardana.

Upacara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, I Nyoman Sudana, I Wayan Puspa Negara, Sekcam Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana beserta unsur Tripika, Bendesa Madya MDA Badung Ida Bagus Gede Widnyana, serta perwakilan PHDI, MDA Kecamatan Kuta, Bendesa Adat se-Kecamatan Kuta, perwakilan Lurah Kuta, dan krama desa.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.