Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Dukung Program Penghargaan Administrasi Akta Kematian

akta kematian
Bali Tribune / AKTA - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana mendampingi Bupati Adi Arnawa menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhum di Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam memberikan penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada masyarakat Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Anom Gumanti berharap penghargaan ini bisa menjadi sarana untuk membentuk pentingnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Badung.

Dukungan itu disampaikan Anom Gumanti saat mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan langsung pemberian penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada masyarakat di Lingkungan Pelasa Kecamatan Kuta, pada Jumat (11/4). Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana.

Untuk diketahui program ini merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Sapta Kriya Adicipta, sekaligus mendukung kebijakan nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Peluncuran perdana program ini dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, yang menyerahkan akta kematian dan penghargaan kepada keluarga almarhumah Ni Kadek Emi Widyasari di rumah duka, Jalan Majapahit, Gang Soka, Banjar Pelasa, Kuta, Badung, Jumat (11/4).

Almarhumah dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, suami sekaligus ahli waris, Agus Made Surya Wardana, menerima insentif senilai Rp 10 juta yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening miliknya di BPD Bali, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 9 Tahun 2025.

Bupati Badung menyampaikan program ini bukan semata soal insentif finansial, tetapi merupakan strategi edukatif dan preventif dalam membangun budaya sadar administrasi. Adi Arnawa menilai, tertib administrasi tidak hanya berdampak pada validitas data kependudukan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

“Saya hadir di tengah-tengah warga Desa Kuta bukan hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga membawa pesan bahwa negara hadir dengan solusi. Program ini merupakan perwujudan komitmen kami bersama masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis nilai-nilai partisipatif,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, pendekatan baru ini sekaligus mengakhiri kebijakan santunan kematian model lama yang dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. Pendekatan baru berbasis penghargaan administratif lebih menekankan pada kesadaran warga untuk secara aktif melaporkan peristiwa kehidupan secara tepat waktu.

Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan ini dirancang berdasarkan ketepatan waktu pelaporan, yakni 1–7 hari akan mendapat insentif Rp 10 juta, untuk pelaporan 8–15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta, dan pelaporan 16–30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta. Seluruh penghargaan itu disebut disalurkan non-tunai ke rekening ahli waris atau pengampu guna menjamin transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan dana. Mekanisme penyaluran mengedepankan asas akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Untuk dapat mengikuti program ini, warga Badung harus memenuhi beberapa syarat administratif, antara lain Surat Kematian dari fasilitas kesehatan atau desa adat, Kartu Keluarga dan KTP terbaru, Surat Pernyataan Ahli Waris, Surat Keterangan telah berdomisili minimal lima tahun (kecuali anak di bawah lima tahun), Rekening bank aktif atas nama ahli waris atau pengampu,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.