balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026). Kehadiran pimpinan DPRD Badung dalam rakor tersebut menjadi bagian dari dukungan legislatif terhadap upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Rakor ini membahas percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, salah satu program pemerintah untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal masyarakat. Koordinasi lintas pemerintahan dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI hadir sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola, pengendalian risiko, serta langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan program.
Bagi DPRD Badung, keterlibatan dalam koordinasi ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung kebijakan perumahan.
Ke depan, pelaksanaan program diharapkan mampu memperluas kesempatan masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. Dukungan tersebut juga perlu diikuti dengan perencanaan yang matang, tata kelola yang baik, serta pengawasan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.