Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Paripurna LPj Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD
Bali Tribune / LPJ - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima LPJ Bupati tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna, Senin (6/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura -  Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Usai memimpin rapat, Anom Gumanti mengatakan penyampaian LPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah kami menerima laporan pertanggungjawaban ini, DPRD wajib membahasnya. Hasil pembahasan itu nantinya akan melahirkan rekomendasi yang menjadi perhatian Bupati dalam penyusunan APBD selanjutnya," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan LPj merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi akan difokuskan pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta manfaat program bagi masyarakat.

"Yang paling penting adalah asas manfaatnya untuk masyarakat Badung. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, DPRD akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi," katanya.

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Anom meminta agar hal tersebut tidak langsung dimaknai sebagai rendahnya kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, SiLPA dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti efisiensi hasil tender, skala prioritas program, maupun faktor lainnya yang masih akan dikaji DPRD.

"SiLPA bisa terjadi karena efisiensi dalam proses tender atau faktor lainnya. Karena itu kami akan menelusuri penyebabnya secara mendalam sebelum memberikan kesimpulan," tegasnya.

Selain SiLPA, DPRD juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Anom menjelaskan BTT merupakan anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan darurat sehingga realisasinya bergantung pada kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Hasil pembahasan LPj selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

wartawan
ANA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.