Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Ibadah Paskah di Puspem Badung

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Panitia Perayaan Paskah Majelis Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima Panitia Perayaan Paskah Majelis Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani Denpasar, Senin (19/2).

Acara ini dihadiri Ketua Panitia Paskah Bendelina Kana Wadu didampingi Sekretarisnya Winadi Mardyasmara serta Ketua Majelis Dr. dr. Gde Ngurah Indraguna Pinatih, M.Sc, Sp.GK (K), serta sejumlah panitia lainnya.

Pada kesempatan itu, Bendelina Kana Wadu mengungkapkan, pada 2024 ini, pihaknya akan menyelenggarakan ibadah Paskah dengan mengundang seluruh jemaat  untuk merayakan dan hadir beribadah.

Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Paskah tersebut, pihaknya membutuhkan tempat yang cukup untuk menampung seluruh jemaat yang hadir serta tempat parkir yang memadai.

Untuk itu, pihaknya memohon bantuan untuk bisa memanfaatkan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. “Kami berharap bisa memperoleh bantuan untuk memanfaatkan gedung Balai Budaya Giri Natha Mandala di Puspem Badung,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pihaknya selalu siap menerima kehadiran kelompok masyarakat.

"Sekarang kami terima di rumah karena kondisi sedikit kurang fit, tetapi kita tetap bekerja untuk masyarakat,” kata Parwata.

Ada beberapa yang disampaikan seperti perayaan Paskah. Menurutnya, DPRD Badung selalu terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. “Mau yang Islam, yang Hindu, yang Konghucu, Buddha, Kristen, kita terbuka. Sepanjang bisa difasilitasi, kita fasilitasi,” ujar Parwata.

Khusus hari ini, mereka akan mengadakan, perayaan Paskah di Puspem. “Ya kami persilakan. Yang bisa kami fasilitasi seperti tempat, sound system, tenda, makan minum kita akan bantu,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, bagaimana pun seperti apa yang telah disepakati bersama Bupati bahwa Badung adalah kabupaten Pancasila. 
Jadi semua unsur dihargai dan sepanjang itu memenuhi ketentuan akan difasilitasi. "Sepanjang tidak melanggar kita akan fasilitasi," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.