Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Dituduh Salahgunakan Dana Bansos Ratusan Juta Rupiah

Bali Tribune/ist
Surat Wayan Muka yang ditujukan ke Bareskrim Polri.

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dituduh menyalahgunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) ratusan juta rupiah untuk pembangunan/perbaikan beberapa pura dan Bale Gong di Kecamatan Nusa Penida. Kasus ini dilaporkan I Wayan Muka (49) dan Nyoman Udiana atas nama masyarakat Nusa Penida  melalui surat ke Bareskrim Polri, Senin 4 Maret 2019.

Surat pengaduan ini juga dilaporkan ke Polda Bali, Selasa (5/3) sekira pukul 14.30 Wita dengan  No: Dumas/96/III/2019/SPKT Rabu 5 Maret 2019 pukul 14.20 Wita. Pelapor atas nama I Wayan Muka/ Udiana, wiraswasta beralamat di Jl Soka Gg Kertapura I No 26 Denpasar ini, diterima petugas SPKT Polda Bali Bripka I Made Andika Dwi Uthama SH.  

Dalam laporan 2 halaman itu Udiana melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Klungkung yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Dia menuding Dana Bansos dari Pemkab Klungkung untuk pembangunan beberapa pura yang difasilitasi Wayan Baru sebagai Ketua DPRD, dalam pelaksanaannya digunakan tidak sesuai dengan permohonan proposal yang diajukan masyarakat, dan terkesan dipaksakan dengan memanipulasi data penerima bantuan sosial tersebut.

Pembangunan dan rehab pura yang seharusnya sudah berjalan karena dana Bansos telah dicairkan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Sehingga saat dilakukan pengecekan oleh Tim Pengkaji dari dinas terkait, sangat jauh dari perencanaan awal.

“Bahkan Wayan Baru berusaha mengelabui petugas Tim Pengkaji dengan menunjukkan pura lain yang tidak masuk dalam daftar penerima dana bantuan social,” demikian tulis Muka/Udiana.

Menurutnya, terdapat keganjilan dalam proses perbaikan pura karena hanya dilakukan lebih kurang 15 hari. Proses pencairan dana Bansos tanggal 26 Desember 2018, penyetoran surat pertanggungjawaban harus sudah dilakukan tanggal 10 Januari 2019. Faktanya, ternyata tidak ada sama sekali proses pembangunan/perbaikan pura yang tertulis dalam daftar penerima Bansos tersebut.

Adapun daftar penerima dana Bansos yang sudah dicairkan namun belum ada pembangunan/perbaikan pura sebagai berikut:

  1. Penerima Bansos Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, alamat Banjar Adat Tulad Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Desa Batu Kandik Kecematan Nusa Penida Klungkung, sebesar Rp 36 juta.
  2. Penerima bansos pembangunan/perbaikan Pura Dalem Telaga Sakti, alamat Banjar Batuguling Desa Batu Kandil, Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 36 juta.
  3. Penerima Dana Bansos pembangunan Bale Gong alamat Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta.
  4. Penerima Dana Bansos Pembangunan / perbaikan Desa Dadia Arya Kanceng alamat Banjar Cubang Dusun Cemulik Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida  sejumlah Rp 700 juta.
  5. Penerima dana Bansos pembangunan/perbaikan pura Paibon Pasek Gelgel, alamat Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida Rp 27 juta.

Perbuatan Wayan baru dinilai sangat merugikan masyarakat dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijaksana. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, pelapor meminta Kabareskrim Polri menindak lanjutinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. zar

wartawan
habit

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.