Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Dituduh Salahgunakan Dana Bansos Ratusan Juta Rupiah

Bali Tribune/ist
Surat Wayan Muka yang ditujukan ke Bareskrim Polri.

Denpasar | Bali Tribune.co.id – Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dituduh menyalahgunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) ratusan juta rupiah untuk pembangunan/perbaikan beberapa pura dan Bale Gong di Kecamatan Nusa Penida. Kasus ini dilaporkan I Wayan Muka (49) dan Nyoman Udiana atas nama masyarakat Nusa Penida  melalui surat ke Bareskrim Polri, Senin 4 Maret 2019.

Surat pengaduan ini juga dilaporkan ke Polda Bali, Selasa (5/3) sekira pukul 14.30 Wita dengan  No: Dumas/96/III/2019/SPKT Rabu 5 Maret 2019 pukul 14.20 Wita. Pelapor atas nama I Wayan Muka/ Udiana, wiraswasta beralamat di Jl Soka Gg Kertapura I No 26 Denpasar ini, diterima petugas SPKT Polda Bali Bripka I Made Andika Dwi Uthama SH.  

Dalam laporan 2 halaman itu Udiana melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Klungkung yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Dia menuding Dana Bansos dari Pemkab Klungkung untuk pembangunan beberapa pura yang difasilitasi Wayan Baru sebagai Ketua DPRD, dalam pelaksanaannya digunakan tidak sesuai dengan permohonan proposal yang diajukan masyarakat, dan terkesan dipaksakan dengan memanipulasi data penerima bantuan sosial tersebut.

Pembangunan dan rehab pura yang seharusnya sudah berjalan karena dana Bansos telah dicairkan, namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Sehingga saat dilakukan pengecekan oleh Tim Pengkaji dari dinas terkait, sangat jauh dari perencanaan awal.

“Bahkan Wayan Baru berusaha mengelabui petugas Tim Pengkaji dengan menunjukkan pura lain yang tidak masuk dalam daftar penerima dana bantuan social,” demikian tulis Muka/Udiana.

Menurutnya, terdapat keganjilan dalam proses perbaikan pura karena hanya dilakukan lebih kurang 15 hari. Proses pencairan dana Bansos tanggal 26 Desember 2018, penyetoran surat pertanggungjawaban harus sudah dilakukan tanggal 10 Januari 2019. Faktanya, ternyata tidak ada sama sekali proses pembangunan/perbaikan pura yang tertulis dalam daftar penerima Bansos tersebut.

Adapun daftar penerima dana Bansos yang sudah dicairkan namun belum ada pembangunan/perbaikan pura sebagai berikut:

  1. Penerima Bansos Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, alamat Banjar Adat Tulad Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Desa Batu Kandik Kecematan Nusa Penida Klungkung, sebesar Rp 36 juta.
  2. Penerima bansos pembangunan/perbaikan Pura Dalem Telaga Sakti, alamat Banjar Batuguling Desa Batu Kandil, Desa Pakraman Tri Wahana Dharma Kecamatan Nusa Penida sebesar Rp 36 juta.
  3. Penerima Dana Bansos pembangunan Bale Gong alamat Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida dengan dana hibah sebesar Rp 100 juta.
  4. Penerima Dana Bansos Pembangunan / perbaikan Desa Dadia Arya Kanceng alamat Banjar Cubang Dusun Cemulik Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida  sejumlah Rp 700 juta.
  5. Penerima dana Bansos pembangunan/perbaikan pura Paibon Pasek Gelgel, alamat Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida Rp 27 juta.

Perbuatan Wayan baru dinilai sangat merugikan masyarakat dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijaksana. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, pelapor meminta Kabareskrim Polri menindak lanjutinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. zar

wartawan
habit

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.