Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

Jadwal
Bali Tribune/ JADWAL - Jadwal Festival Semarapura 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Festival Semarapura kini telah masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI, yang menuntut standar pelaksanaan yang lebih profesional untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Klungkung daratan. 

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Gung Anom adalah akses bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM). Ia meminta panitia memastikan bahwa seluruh keterlibatan UMKM murni tanpa dipungut biaya. "Yang terpenting adalah para pelaku UMKM dan IKM yang masuk benar-benar murni gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Entah itu sumbangan atau lain sebagainya. Kami akan awasi ketat," tegas Gung Anom, Rabu (22/4/2026). 

Gung Anom juga menyoroti besaran anggaran festival tahun ini yang mencapai Rp 1,3 Miliar. Menurutnya, angka tersebut sangat besar sehingga penggunaan anggaran wajib dilakukan secara maksimal dan transparan. Ia mengingatkan agar anggaran tersebut memberikan imbas positif secara langsung bagi ekonomi masyarakat Klungkung. "Anggaran festival tahun ini sebesar Rp 1,3 Miliar adalah angka yang besar. Itu wajib berimbas positif pada masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung," tambahnya.

Selain masalah anggaran dan UMKM, Ketua DPRD Klungkung ini memberikan catatan evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Ia meminta panitia tidak lagi memberatkan pihak sekolah dengan kegiatan-kegiatan lomba yang biayanya ditanggung sendiri oleh sekolah. Ia mencontohkan lomba ngebek sate pada festival sebelumnya yang biayanya dibebankan kepada masing-masing pihak sekolah. Hal semacam ini diharapkan tidak terulang kembali agar festival tetap menjadi ajang kegembiraan tanpa memberikan tekanan finansial kepada institusi pendidikan.

Dengan pengawasan ketat dari legislatif, diharapkan Festival Semarapura 2026 mampu menjadi katalisator kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung. Waktu: 28 April  1 Mei 2026. Lokasi: Area Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Pusat Kota Semarapur. Tiket gratis/terbuka untuk umum. 

wartawan
SUG
Category

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.