Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

Jadwal
Bali Tribune/ JADWAL - Jadwal Festival Semarapura 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Festival Semarapura kini telah masuk dalam kalender Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata RI, yang menuntut standar pelaksanaan yang lebih profesional untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Klungkung daratan. 

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Gung Anom adalah akses bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM). Ia meminta panitia memastikan bahwa seluruh keterlibatan UMKM murni tanpa dipungut biaya. "Yang terpenting adalah para pelaku UMKM dan IKM yang masuk benar-benar murni gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Entah itu sumbangan atau lain sebagainya. Kami akan awasi ketat," tegas Gung Anom, Rabu (22/4/2026). 

Gung Anom juga menyoroti besaran anggaran festival tahun ini yang mencapai Rp 1,3 Miliar. Menurutnya, angka tersebut sangat besar sehingga penggunaan anggaran wajib dilakukan secara maksimal dan transparan. Ia mengingatkan agar anggaran tersebut memberikan imbas positif secara langsung bagi ekonomi masyarakat Klungkung. "Anggaran festival tahun ini sebesar Rp 1,3 Miliar adalah angka yang besar. Itu wajib berimbas positif pada masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung," tambahnya.

Selain masalah anggaran dan UMKM, Ketua DPRD Klungkung ini memberikan catatan evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Ia meminta panitia tidak lagi memberatkan pihak sekolah dengan kegiatan-kegiatan lomba yang biayanya ditanggung sendiri oleh sekolah. Ia mencontohkan lomba ngebek sate pada festival sebelumnya yang biayanya dibebankan kepada masing-masing pihak sekolah. Hal semacam ini diharapkan tidak terulang kembali agar festival tetap menjadi ajang kegembiraan tanpa memberikan tekanan finansial kepada institusi pendidikan.

Dengan pengawasan ketat dari legislatif, diharapkan Festival Semarapura 2026 mampu menjadi katalisator kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Klungkung. Waktu: 28 April  1 Mei 2026. Lokasi: Area Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Pusat Kota Semarapur. Tiket gratis/terbuka untuk umum. 

wartawan
SUG
Category

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.