Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Arnawa menyampaikan hal tersebut dalam forum rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan untuk membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan 2025 pada Rabu (17/9).

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan bangunan yang ada di sempadan sungai hingga di atas jembatan. Baginya, kondisi seperti itu tidak sesuai ketentuan tata ruang dan hanya menimbulkan risiko terjadinya bencana.

Terkait itu, menurutnya, perlu ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan maupun dinas atau badan yang membidangi urusan tata ruang terhadap kondisi-kondisi seperti itu. “Hal seperti ini wajib dikomunikasikan dengan semua pihak. Termasuk OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dan bupati. Mau dibawa ke mana bangunan-bangunan itu. Yang jelas, sungai itu harus dinormalisasi,” kata Arnawa.

Menurutnya, memindahkan keberadaan bangunan di pinggir sungai dengan memberikan kompensasi bisa dipertimbangkan sebagai pilihan untuk menata kembali aliran dan sempadan sungai. Sehingga, fungsi aliran dan sempadan sungai berjalan optimal. "Normalisasi ini harus dibuat lurus. Saat ini aliran sungai menikung tajam, istilah Balinya, Nagal Siku. Itu yang membuat air sulit mengalir ketika debit besar, apalagi kalau ada pohon atau sampah yang hanyut,” bebernya.

Arnawa juga menyinggung soal sampah di aliran sungai yang kerap menyumbat terowongan atau saluran irigasi. “Bahkan saya lihat ada kasur (yang dibuang) ke sungai. Akibatnya, aliran sungai tersumbat di terowongan-terowongan kecil. Ini salah satu penyebab banjir,” sebutnya.

Yang tidak kalah pentingnya, sambung Arnawa, soal mekanisme pemberian izin membangun. Ini perlu dilaksanakan secara cermat. Selain itu, dinas atau badan yang terkait dengan izin membangun melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat kondisi riil di lapangan sebelum menerbitkan izin. “Jangan sampai bangunan berdiri dulu baru ada rasa sungkan untuk menindak. Tata ruang kita jelas, lahan produktif tidak boleh dipakai sembarangan. Pengembang nakal harus diawasi ketat dan ditindak tegas,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.