Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Arnawa menyampaikan hal tersebut dalam forum rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan untuk membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan 2025 pada Rabu (17/9).

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan bangunan yang ada di sempadan sungai hingga di atas jembatan. Baginya, kondisi seperti itu tidak sesuai ketentuan tata ruang dan hanya menimbulkan risiko terjadinya bencana.

Terkait itu, menurutnya, perlu ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan maupun dinas atau badan yang membidangi urusan tata ruang terhadap kondisi-kondisi seperti itu. “Hal seperti ini wajib dikomunikasikan dengan semua pihak. Termasuk OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dan bupati. Mau dibawa ke mana bangunan-bangunan itu. Yang jelas, sungai itu harus dinormalisasi,” kata Arnawa.

Menurutnya, memindahkan keberadaan bangunan di pinggir sungai dengan memberikan kompensasi bisa dipertimbangkan sebagai pilihan untuk menata kembali aliran dan sempadan sungai. Sehingga, fungsi aliran dan sempadan sungai berjalan optimal. "Normalisasi ini harus dibuat lurus. Saat ini aliran sungai menikung tajam, istilah Balinya, Nagal Siku. Itu yang membuat air sulit mengalir ketika debit besar, apalagi kalau ada pohon atau sampah yang hanyut,” bebernya.

Arnawa juga menyinggung soal sampah di aliran sungai yang kerap menyumbat terowongan atau saluran irigasi. “Bahkan saya lihat ada kasur (yang dibuang) ke sungai. Akibatnya, aliran sungai tersumbat di terowongan-terowongan kecil. Ini salah satu penyebab banjir,” sebutnya.

Yang tidak kalah pentingnya, sambung Arnawa, soal mekanisme pemberian izin membangun. Ini perlu dilaksanakan secara cermat. Selain itu, dinas atau badan yang terkait dengan izin membangun melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat kondisi riil di lapangan sebelum menerbitkan izin. “Jangan sampai bangunan berdiri dulu baru ada rasa sungkan untuk menindak. Tata ruang kita jelas, lahan produktif tidak boleh dipakai sembarangan. Pengembang nakal harus diawasi ketat dan ditindak tegas,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.