Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Sikap yang disampaikan Arnawa tersebut sejalan dengan Bupati dan Wakil Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, kemunculan ormas baru harus dicermati dengan waspada. Terutama, ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di Bali. Selain itu, Bali dengan keberadaan desa adatnya dan pecalang sebagai ujung tombaknya juga sudah memiliki sistem pengamanan tradisional yang masih bertahan hingga sekarang.

Sistem itu juga semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi aparat penegak hukum, baik itu TNI atau Polri. “Kami sepakat menolak ormas-ormas dari luar untuk menjaga ketertiban Bali. Sama seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Pak Giri Prasta, waktu ini. Itu sudah sangat cukup,” kata Arnawa usai memimpin rapat internal pembentukan pansus RPJMD 2025-2030, Rabu (7/5/2025).

Di saat yang sama, Arnawa juga menyerukan kembali sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak huku, masyarakat, dan tokoh ada untuk sama-sama menjaga keamanan Bali. Demikian juga keamanan Tabanan. “Kita punya aparat penegak hukum. Kita bicara budaya. Kita bicara adat. Kita punya pecalang. Untuk apa lagi?” tegasnya.

Sebelumnya, sikap yang sama disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga. Keduanya telah menyatakan penolakannya terhadap kemunculan ormas baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan. Bupati Sanjaya sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang tidak selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. “Kami menolak keras kehadiran ormas baru yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menekankan pentingnya legalitas dan persatuan dalam berorganisasi. “Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya. 

wartawan
JIN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.