Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Sikap yang disampaikan Arnawa tersebut sejalan dengan Bupati dan Wakil Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, kemunculan ormas baru harus dicermati dengan waspada. Terutama, ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di Bali. Selain itu, Bali dengan keberadaan desa adatnya dan pecalang sebagai ujung tombaknya juga sudah memiliki sistem pengamanan tradisional yang masih bertahan hingga sekarang.

Sistem itu juga semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi aparat penegak hukum, baik itu TNI atau Polri. “Kami sepakat menolak ormas-ormas dari luar untuk menjaga ketertiban Bali. Sama seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Pak Giri Prasta, waktu ini. Itu sudah sangat cukup,” kata Arnawa usai memimpin rapat internal pembentukan pansus RPJMD 2025-2030, Rabu (7/5/2025).

Di saat yang sama, Arnawa juga menyerukan kembali sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak huku, masyarakat, dan tokoh ada untuk sama-sama menjaga keamanan Bali. Demikian juga keamanan Tabanan. “Kita punya aparat penegak hukum. Kita bicara budaya. Kita bicara adat. Kita punya pecalang. Untuk apa lagi?” tegasnya.

Sebelumnya, sikap yang sama disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga. Keduanya telah menyatakan penolakannya terhadap kemunculan ormas baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan. Bupati Sanjaya sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang tidak selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. “Kami menolak keras kehadiran ormas baru yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menekankan pentingnya legalitas dan persatuan dalam berorganisasi. “Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya. 

wartawan
JIN
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.