Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Sikap yang disampaikan Arnawa tersebut sejalan dengan Bupati dan Wakil Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, kemunculan ormas baru harus dicermati dengan waspada. Terutama, ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di Bali. Selain itu, Bali dengan keberadaan desa adatnya dan pecalang sebagai ujung tombaknya juga sudah memiliki sistem pengamanan tradisional yang masih bertahan hingga sekarang.

Sistem itu juga semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi aparat penegak hukum, baik itu TNI atau Polri. “Kami sepakat menolak ormas-ormas dari luar untuk menjaga ketertiban Bali. Sama seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Pak Giri Prasta, waktu ini. Itu sudah sangat cukup,” kata Arnawa usai memimpin rapat internal pembentukan pansus RPJMD 2025-2030, Rabu (7/5/2025).

Di saat yang sama, Arnawa juga menyerukan kembali sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak huku, masyarakat, dan tokoh ada untuk sama-sama menjaga keamanan Bali. Demikian juga keamanan Tabanan. “Kita punya aparat penegak hukum. Kita bicara budaya. Kita bicara adat. Kita punya pecalang. Untuk apa lagi?” tegasnya.

Sebelumnya, sikap yang sama disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga. Keduanya telah menyatakan penolakannya terhadap kemunculan ormas baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan. Bupati Sanjaya sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang tidak selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. “Kami menolak keras kehadiran ormas baru yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menekankan pentingnya legalitas dan persatuan dalam berorganisasi. “Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya. 

wartawan
JIN
Category

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.