Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

Ketua DPRD Tabanan
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Sikap yang disampaikan Arnawa tersebut sejalan dengan Bupati dan Wakil Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, yang telah disampaikan sebelumnya. Menurutnya, kemunculan ormas baru harus dicermati dengan waspada. Terutama, ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di Bali. Selain itu, Bali dengan keberadaan desa adatnya dan pecalang sebagai ujung tombaknya juga sudah memiliki sistem pengamanan tradisional yang masih bertahan hingga sekarang.

Sistem itu juga semakin diperkuat dengan adanya kolaborasi aparat penegak hukum, baik itu TNI atau Polri. “Kami sepakat menolak ormas-ormas dari luar untuk menjaga ketertiban Bali. Sama seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Bali, Pak Giri Prasta, waktu ini. Itu sudah sangat cukup,” kata Arnawa usai memimpin rapat internal pembentukan pansus RPJMD 2025-2030, Rabu (7/5/2025).

Di saat yang sama, Arnawa juga menyerukan kembali sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak huku, masyarakat, dan tokoh ada untuk sama-sama menjaga keamanan Bali. Demikian juga keamanan Tabanan. “Kita punya aparat penegak hukum. Kita bicara budaya. Kita bicara adat. Kita punya pecalang. Untuk apa lagi?” tegasnya.

Sebelumnya, sikap yang sama disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga. Keduanya telah menyatakan penolakannya terhadap kemunculan ormas baru yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan. Bupati Sanjaya sebelumnya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang tidak selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali. “Kami menolak keras kehadiran ormas baru yang tidak selaras dengan visi pembangunan Tabanan yang harmonis, aman, dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menekankan pentingnya legalitas dan persatuan dalam berorganisasi. “Silakan berorganisasi, tapi harus jelas legalitasnya dan tidak memecah belah masyarakat. Kami akan tindak tegas ormas yang terindikasi menimbulkan keresahan atau tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.