Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Suastikan Kembali Dipercaya sebagai Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil pemilihan legeslatif (Pileg) 2024 kemarin, PDI-P berhasil meraih 20 kursi dari 30 jumlah kursi di DPRD Bangli. Alhasil atas raihan tersebut PDI-P kembali berhak atas jatah kursi  Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029.

Di sisi lain untuk kader yang nantinya dipercaya menduduki posisi Ketua DPRD Bangli, masih menunggu turunnya rekomindasi dari DPP PDI-P. Sementara DPC PDI-P Bangli mengusulkan satu nama anggota terpilih yakni Ketut Suastika SH yang notabene mantan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024.

Informasi di internal PDI-P Bangli didapat, rekomindasi dari DPP PDI-P untuk Ketua DPRD  kabupaten/kota  telah turun dan besok  akan diserahkan bersamaan lewat rapat di kantor  DPD PDI-P Bali. Rekomindasi DPP PDI-P untuk Ketua DPRD Bangli kembali dipercayakan kepada anggota dewan terpilih yakni I Ketut Susatika.”Untuk posisi Ketua DPRD Bangli, kembali dipercayakan kepada Ketut Susatika,” ujar sumber

Perlu diketahui Politisi asal Desa Peninjoan,Kecamatan Susut pada struktur kepengurusan partai duduk selaku Bendahara DPC  PDI-P Bangli. Sekretaris DPC PDI-P Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi mengatakan untuk rekomindasi posisi Ketua DPRD Bangli akan di serahkan besok melalui rapat di kantor DPD PDI-P Bali. “Besok akan diserahkan,kemungkinan nama yang diusulkan tidak berubah,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Lanjut Wayan Diar yang juga Wakil Bupati Bangli ini dalam konteks pengisian posisi Ketua DPRD Bangli, DPC-PDIP Bangli hanya mengusulkan satau nama yakni I Ketut Suastika. Sementara untuk jatah Wakil Ketua DPRD Bangli didapat partai Golkar dengan raihan 5 kursi dan Partai Demokrat dengan raihan hanya 2 kursi.

wartawan
SAM
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.