Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Suastikan Kembali Dipercaya sebagai Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil pemilihan legeslatif (Pileg) 2024 kemarin, PDI-P berhasil meraih 20 kursi dari 30 jumlah kursi di DPRD Bangli. Alhasil atas raihan tersebut PDI-P kembali berhak atas jatah kursi  Ketua DPRD Bangli periode 2024-2029.

Di sisi lain untuk kader yang nantinya dipercaya menduduki posisi Ketua DPRD Bangli, masih menunggu turunnya rekomindasi dari DPP PDI-P. Sementara DPC PDI-P Bangli mengusulkan satu nama anggota terpilih yakni Ketut Suastika SH yang notabene mantan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024.

Informasi di internal PDI-P Bangli didapat, rekomindasi dari DPP PDI-P untuk Ketua DPRD  kabupaten/kota  telah turun dan besok  akan diserahkan bersamaan lewat rapat di kantor  DPD PDI-P Bali. Rekomindasi DPP PDI-P untuk Ketua DPRD Bangli kembali dipercayakan kepada anggota dewan terpilih yakni I Ketut Susatika.”Untuk posisi Ketua DPRD Bangli, kembali dipercayakan kepada Ketut Susatika,” ujar sumber

Perlu diketahui Politisi asal Desa Peninjoan,Kecamatan Susut pada struktur kepengurusan partai duduk selaku Bendahara DPC  PDI-P Bangli. Sekretaris DPC PDI-P Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi mengatakan untuk rekomindasi posisi Ketua DPRD Bangli akan di serahkan besok melalui rapat di kantor DPD PDI-P Bali. “Besok akan diserahkan,kemungkinan nama yang diusulkan tidak berubah,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Lanjut Wayan Diar yang juga Wakil Bupati Bangli ini dalam konteks pengisian posisi Ketua DPRD Bangli, DPC-PDIP Bangli hanya mengusulkan satau nama yakni I Ketut Suastika. Sementara untuk jatah Wakil Ketua DPRD Bangli didapat partai Golkar dengan raihan 5 kursi dan Partai Demokrat dengan raihan hanya 2 kursi.

wartawan
SAM
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.