Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Khawatir Dampak Lingkungan, Warga Pengambengan Jembrana Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Aksi warga desa turun ke jalan Minggu kemarin memprotes pembangunan pabrik sampah medis.
balitribune.co.id | Negara - Rencana pembangunan pabrik sampah medis terus menuai protes warga  masyarakat desa. Kali ini warga Desa Pengambengan melakukan aksi penolakan dengan turun ke jalan. Sementara perijinan pembangunan pabrik masih berproses di pusat. 
 
Seperti Minggu (12/1) puluhan warga menggelar aksi turun ke jalan. Selain berorasi dan memasang spanduk yang berisi penolakan, warga juga membuat petisi penolakan yang salah satunya kekhawatiran atas dampak negatif pabrik terhadap lingkungan.
 
Kendati sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali sosialisasi oleh pihak investor dengan warga setempat dan puluhan warga telah menandatangani kesepakatan atas pendirian pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Namun sejumlah warga Desa Pengambengan menyatakan menolak pendirian pabrik pengolahan sampah medis tersebut. 
 
Kendati salah satu investor pabrik pengolahan sampah medis telah menyatakan teknologi dan mesin yang digunakan tidak berdampak mecemari lingkungan, namun salah satu alasan penolakan kelompok warga ini adalah kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. 
 
Kordinator aksi, Humaidi menyatakan Pengambengan merupakan kawasan industri perikanan dan makanan (ikan kaleng). Di samping itu, katanya, sebagian besar warga desa adalah nelayan. Dengan begitu, kehadiran pabrik sampah medis tersebut sangat tidak layak untuk dibangun di sana karena tak sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.  
 
Kendati pihaknya mengaku sudah ada sosialisasi dan sering bertemu dengan investor, namun ia menyebut perijinan pendirian pabrik tidak dilakukan dari bawah melainkan langsung ke pusat.
 
 “Sebelum ijin pembangunan pabrik terbit kami  secara tegas menolak, karena masyarakat seolah dibodohi oleh investor dengan mengatakan mesin canggih dari luar negeri. Namun bagi kami, mesin buatan manusia bisa secanggih apa pun juga toch akan rusak sehingga bisa mencemari lingkungan” ujarnya. 
 
Menurutnya limbah medis sangat sulit diolah sehingga diyakininya berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
 
Bahkan ia menyebut tanda tangan warga termasuk dirinya dalam kesepakatan tersebut hanya daftar hadir sosialisasi, ‘hanya daftar hadir, bukan menyetujui pendirian pabrik sampah medis. Karena masyarakat tidak faham” tegasnya. 
 
Dia mengaku bahwa pihak investor sedang kebakaran jenggot sehingga membuat sejumlah gerakan untuk membuat masyarakat percaya. “Siapun investornya jangan sampai ada pabrik limbah medis dibangun di Bali. Kami tidak mau setelah berdiri baru ditolak sehingga investor juga akan rugi” paparnya.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman menyatakan aksi warga turun kejalan itu merupakan spontanitas, 
 
“Saya berada diposisi tengah-tengah memberikan solusi ke masyarakat. Kalau lebih banyak dampak negatifnya kami akan memberikan solusi menolak, tapi kalau berdampak positif dan mesejahterakan masyarakat, kami kembalikan ke masyarakat” jelasnya. 
 
Ia menyebut kesepakatan itu dibuat tahun 2018 saat dirinya belum menjabat sebagai perbekel dan masih menjadi kepala dusun. “Kalau memang ada, itu kepala desa sebelumnya” ujarnya.
 
Pihaknya menginginkan kondisi masyarakat Pengambengan kondusif, “Kami ingin msyakarat tenang, damai, tidak ada permasalahan yang muncul di masyarakat” jelasnya. Adanya rencana pambangunan pabrik pengolahan limbah medis oleh dua investor yang berbeda di wilayahnya sudah menimbulkan gesekan di masyarakat. 
 
“Ini kan bentuk kecil, nantinya kalau sudah ada pabrik limbah medis itu, kami takut sampai masyarakat kami tidak bisa di tenangkan, kami juga tidak menjamin situasi akan kondusif” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.