Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Khawatir Dampak Lingkungan, Warga Pengambengan Jembrana Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Aksi warga desa turun ke jalan Minggu kemarin memprotes pembangunan pabrik sampah medis.
balitribune.co.id | Negara - Rencana pembangunan pabrik sampah medis terus menuai protes warga  masyarakat desa. Kali ini warga Desa Pengambengan melakukan aksi penolakan dengan turun ke jalan. Sementara perijinan pembangunan pabrik masih berproses di pusat. 
 
Seperti Minggu (12/1) puluhan warga menggelar aksi turun ke jalan. Selain berorasi dan memasang spanduk yang berisi penolakan, warga juga membuat petisi penolakan yang salah satunya kekhawatiran atas dampak negatif pabrik terhadap lingkungan.
 
Kendati sebelumnya telah dilaksanakan beberapa kali sosialisasi oleh pihak investor dengan warga setempat dan puluhan warga telah menandatangani kesepakatan atas pendirian pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Namun sejumlah warga Desa Pengambengan menyatakan menolak pendirian pabrik pengolahan sampah medis tersebut. 
 
Kendati salah satu investor pabrik pengolahan sampah medis telah menyatakan teknologi dan mesin yang digunakan tidak berdampak mecemari lingkungan, namun salah satu alasan penolakan kelompok warga ini adalah kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. 
 
Kordinator aksi, Humaidi menyatakan Pengambengan merupakan kawasan industri perikanan dan makanan (ikan kaleng). Di samping itu, katanya, sebagian besar warga desa adalah nelayan. Dengan begitu, kehadiran pabrik sampah medis tersebut sangat tidak layak untuk dibangun di sana karena tak sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.  
 
Kendati pihaknya mengaku sudah ada sosialisasi dan sering bertemu dengan investor, namun ia menyebut perijinan pendirian pabrik tidak dilakukan dari bawah melainkan langsung ke pusat.
 
 “Sebelum ijin pembangunan pabrik terbit kami  secara tegas menolak, karena masyarakat seolah dibodohi oleh investor dengan mengatakan mesin canggih dari luar negeri. Namun bagi kami, mesin buatan manusia bisa secanggih apa pun juga toch akan rusak sehingga bisa mencemari lingkungan” ujarnya. 
 
Menurutnya limbah medis sangat sulit diolah sehingga diyakininya berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
 
Bahkan ia menyebut tanda tangan warga termasuk dirinya dalam kesepakatan tersebut hanya daftar hadir sosialisasi, ‘hanya daftar hadir, bukan menyetujui pendirian pabrik sampah medis. Karena masyarakat tidak faham” tegasnya. 
 
Dia mengaku bahwa pihak investor sedang kebakaran jenggot sehingga membuat sejumlah gerakan untuk membuat masyarakat percaya. “Siapun investornya jangan sampai ada pabrik limbah medis dibangun di Bali. Kami tidak mau setelah berdiri baru ditolak sehingga investor juga akan rugi” paparnya.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman menyatakan aksi warga turun kejalan itu merupakan spontanitas, 
 
“Saya berada diposisi tengah-tengah memberikan solusi ke masyarakat. Kalau lebih banyak dampak negatifnya kami akan memberikan solusi menolak, tapi kalau berdampak positif dan mesejahterakan masyarakat, kami kembalikan ke masyarakat” jelasnya. 
 
Ia menyebut kesepakatan itu dibuat tahun 2018 saat dirinya belum menjabat sebagai perbekel dan masih menjadi kepala dusun. “Kalau memang ada, itu kepala desa sebelumnya” ujarnya.
 
Pihaknya menginginkan kondisi masyarakat Pengambengan kondusif, “Kami ingin msyakarat tenang, damai, tidak ada permasalahan yang muncul di masyarakat” jelasnya. Adanya rencana pambangunan pabrik pengolahan limbah medis oleh dua investor yang berbeda di wilayahnya sudah menimbulkan gesekan di masyarakat. 
 
“Ini kan bentuk kecil, nantinya kalau sudah ada pabrik limbah medis itu, kami takut sampai masyarakat kami tidak bisa di tenangkan, kami juga tidak menjamin situasi akan kondusif” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.