Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kiat D’go Vaspa Hadapi Pembajak,Terbitkan Karya Lagunya ke Channel Youtube

Bali Tribune/ D’go Vaspa saat tampil beberapa waktu lalu di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Musisi Bali, D’go Vaspa dalam menghadapi para pembajak. Ia memilih bersaing dengan cara membuat channel Youtube dalam menerbitkan karya-karyanya.
 
Musisi yang sukses dengan beberapa tembang Bali akustik belakangan ini, seperti "Tresna Kanti Mati" dan "Ketut Dalam Proses" bahwa apa yang dikeluhkan dari para musisi cuma satu dan itu semuanya sama yaitu para pembajak. “Selama ini, kami sudah di serang oleh pembajak. Habis serangan online tune, kami para musisi sedikit kesulitan untuk berkarya karena susah nya menjual CD atau karya-karya kami sendiri. Jadi banyak musisi hampir putus asa dengan ini,” ujar D’go.
 
Hadirnya YouTube saat ini, demikian D'go mengaku setidaknya lumayan mendukung untuk lebih semangat lagi berkarya. “Di YouTube itu saya merasa punya rumah sendiri ruang sendiri dan punya ulasan kusus tentang karya-karya saya. Jadi ketika orang ingin melihat saya, bagaimana karya saya, mereka tinggal klik profil YouTube saya aja,” bebernya.
 
Pada akun Youtube D’go Vaspa pun, ia sudah mengupload dua karya terbarunya yang berjudul Tusing Gelah Adi dan Bungan Kumbang. Dipastikannya dua tembang tersebut akan menjadi bonus track di album yang diharapkan bulan Desember ini dapat rampung.
 
Disebutkannya karyanya ini di cetak lebih eksklusif 100 keping mungkin. "Tetep ada karya saya berbentuk fisik CD yang lebih eksklusif. Saya masih dalam pembuatan CD fisik yang menarik untuk orang lebih percaya membeli karyakarya saya yang asli dari CD fisik nanti,” singkat D'go.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.