Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kinerja Perbankan di Bali Tumbuh Positif, OJK Gelar Evaluasi Kinerja BPR/S 2019

Bali Tribune/ Pertemuan tahunan Evaluasi Kinerja BPR/S 2019 dan Pemaparan Economic Outlook 2020 yang diselenggarakan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Sanur. Insert: Rochman Pamungkas
balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah perlambatan ekonomi global dan domestik, kinerja perbankan di Bali hingga September 2019 masih tumbuh positif, tercermin dari total aset perbankan yang tercatat sebesar Rp149,9 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 8,24% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan total aset perbankan nasional sebesar 7,07%.
 
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Bali terhimpun mencapai sebesar Rp114,62 triliun, tumbuh sebesar 8,95% (yoy), masih lebih tinggi dari pertumbuhan DPK perbankan secara nasional (7,42%-yoy) dan meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 8,63% (yoy).
 
Adapun penyaluran kredit perbankan di Bali tercatat sebesar Rp91,75 triliun atau tumbuh sebesar 8,90% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan penyaluran kredit nasional (7,88%) dan meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,54% (yoy). Hal ini terungkap saat pertemuan tahunan Evaluasi Kinerja BPR/S 2019 dan Pemaparan Economic Outlook 2020 bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rabu (27/11).
 
Dalam sambutan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara yang dibacakan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Rochman Pamungkas memaparkan secara singkat kondisi perekonomian global dan nasional yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kinerja BPR/S pada tahun 2019 serta menyampaikan kinerja BPR/S di Bali dan Nusa Tenggara selama tahun 2019.
 
Dijelaskan, kinerja keuangan BPR/S di Provinsi Bali juga masih menunjukkan pertumbuhan yang positif dan meningkat dari periode sebelumnya. Total aset BPR/S mencapai Rp16,87 triliun, tumbuh 12,47% (yoy), meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 8,27% dan lebih tinggi dari BPR secara nasional yang tumbuh 10,24%-yoy. Sementara itu, penghimpunan DPK sebesar Rp12,29 triliun (17,80%-yoy), tercatat lebih tinggi dari pertumbuhan DPK BPR secara nasional yang tumbuh 11,63%-yoy.
 
Komposisi DPK BPR di Bali didominasi oleh deposito sebesar Rp9,08 triliun mencapai 73,87% dari total DPK.
 
Sedangkan, penyaluran kredit oleh BPR di Bali tercatat sebesar Rp11,16 triliun (10,28%-yoy), meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 6,66%.  Penyaluran kredit paling banyak untuk membiayai sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp3,2 triliun (28,72% dari total kredit) dan real estate sebesar Rp1,4 triliun (12,6% dari total kredit).
 
Secara komposisi, penyaluran kredit BPR di Bali didominasi oleh kredit produktif yaitu sebesar 62,76% (Rp7 triliun), yang terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp5,3 triliun dan kredit investasi sebesar Rp1,7 triliun. Rasio non performing loan (NPL) BPR di Bali sebesar 8,28% di bulan September 2019. Kontribusi terbesar NPL BPR saat ini berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp374 miliar dengan share NPL 40,46% dari total kredit non performing, sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp245 miliar dengan share NPL 26,5% dari total kredit non performing, dan sektor real estate sebesar Rp77 miliar atau 8,35% dari total kredit non performing yang mempengaruhi rentabilitas dan efisiensi BPR selama setahun terakhir, tercermin dari Return on Assets (ROA) menurun dari 2,17% menjadi 1,75% dan rasio BOPO meningkat dari 79,94% menjadi 82,94%.
 
Sedangkan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit mengakibatkan rasio LDR posisi September 2019 masih cukup tinggi yaitu mencapai 71,19%. Berdasarkan pengawasan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara selama tahun 2019, terdapat 5 permasalahan utama BPR yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu pertama adalah permodalan (lack of capital). Terdapat beberapa BPR yang belum memenuhi ketentuan jumlah modal inti minimal.
 
"Keterbatasan modal ini akan berdampak pada beberapa hal antara lain keterbatasan dalam melakukan ekspansi bisnis, pengelolaan SDM dan penyediaan infrastruktur IT yang tidak optimal, sehingga berdampak pada melemahnya daya saing BPR dengan lembaga jasa keuangan lain," jelasnya.
 
Kedua, kurang optimalnya penerapan tata kelola BPR karena masih ditemukan BPR yang mengalami kekurangan jumlah pengurus baik direksi/dewan komisaris/pejabat eksekutif. Selanjutnya adalah, ketidakcukupan struktur dan kapasitas manajemen tentu mengurangi kualitas pelaksanaan fungsi perencanaan, pengarahan, pengawasan internal bank, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan kinerja bank.
 
Ketiga disampaikan Rochman, peningkatan pada risiko kredit tercermin dari peningkatan rasio NPL per interval disebabkan oleh belum optimalnya kualitas SDM di bagian perkreditan dalam menyalurkan kredit, terutama di sektor properti dan turunannya, upaya penyelesaian kredit bermasalah melalui penjualan agunan (berupa tanah dan/atau bangunan) yang memerlukan waktu yang lama, lemahnya awareness SDM terhadap internal kontrol yang menyebabkan munculnya pelanggaran/penyimpangan ketentuan dalam penyaluran kredit.
 
Selanjutnya yang keempat adalah kehandalan sistem teknologi informasi. Kata dia, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 ini, industri perbankan dituntut memiliki kemampuan beradaptasi secara cepat dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Guna menjawab tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan POJK No.75/POJK.03/2016 dan SE No.15/SEOJK. 03/2017 tentang Standar Penyelenggaraan Teknologi Informasi BPR dan BPRS.
 
Kelima, produk dan layanan BPR yang terbatas. Dalam upaya mendorong variasi produk dan layanan BPR, OJK telah menerbitkan POJK No. 12/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Wilayah BPR.
 
"Permasalahan dan tantangan yang ada, harus mampu dikelola oleh Dewan Komisaris dan Direksi BPR/S dengan senantiasa melaksanakan peran dan fungsinya untuk melayani kebutuhan jasa perbankan serta memberikan dukungan kepada upaya pemberdayaan kekuatan ekonomi lokal, mengingat saat ini persaingan di segmen kredit mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat ketat," papar Rochman.
 
Dia menambahkan, OJK menyelenggarakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait kinerja industri jasa keuangan BPR/S di Bali selama tahun 2019 serta memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi terkini dan tahun 2020 yang disampaikan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
 
OJK di tahun ke-8 hadir untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan untuk mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil  serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.​​
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.