Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Desa Adat Tunju, Krama Tolak Pelantikan Kelian Adat Baru

Bali Tribune / MENOLAK - Jro Ketut Arta selaku Bendesa Adat Tunju berdasarkan SK Majelis Desa Adat (MDA) nomor: 081/SK.K/MDA.P Bali/XI/2020 menolak pengukuhan Kelian Bendesa Adat Tunju Gede Suradnya.
balitribune.co.id | SingarajaDesa Adat Tunju, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt terancam kisruh. Pasalnya, krama adat setempat menolak pelantikan Kelian Adat I Gede Suradnya pada Jumat (29/9) karena dianggap ilegal. Krama adat di bawah kendali kelian adat sebelumnya, Jro Ketut Arta menolak keras pengukuhan dan pelantikan oleh I Nyoman Westha dari MDA Kabupaten Buleleng karena dirinya  masih berstatus kelian adat legal berdasarkan SK MDA. Tidak hanya itu, akibat adanya dualisme kepemimpinan, salah satu pihak terancam berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan penggelapan.
 
Kelian Desa adat Tunju Desa Gunung Sari Jro Ketut Arta bersama Saba Desa Nyoman Edi Arta, Kerta Desa Putu Budiana, Jro Mangku Tri Kayangan Tiga Desa Adat Tunju bersama Krama adat di Pura Desa Adat Tunju Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng, Rabu ( 27/9) sepakat menolak pelantikan Gede Suradnya. Penetapan dan pelantikan itu dianggap tidak sesuai dengan awig – awig dan perarem yang disepakati.
 
Menurut Kerta Desa Putu Sudiana, hasil pemilihan yang dilaksankan pada Rabu, 8 Maret 2023 tidak sah disebabkan tanpa adanya musyawarah mufakat.
 
"Pemilihan Kelian Adat Desa adat Tunju melanggar perarem yang disepakati bersama terkait umur dan ijazah. Aturan itu yang dilanggar dengan ngotot melaksanakan pemilihan," kata Putu Sudiana.
 
Karena itu katanya, ia sudah mengajukan keberatan dengan bersurat kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali agar SK penetepan dibatalkan. Jro Ketut Arta selaku Bendesa Adat Tunju berdasarkan SK Majelis Desa Adat (MDA) nomor; 081/SK.K/MDA.P Bali/XI/2020 dan surat kuasa khusus tertanggal 10 Juli 2023 melalui kuasa hukumnya yakni Made Indra Andita Warma, SH, Nengah Anjasmara, SH, Made Dita Atmaja, SH bersurat ke MDA Bali yang menyatakan keberatan atas diterbitkannya SK MDA Bali yang mengakui sebagai bendesa adat baru atas nama Gede Suradnya.
 
”Gede Suradnya masih menjalani proses hukum dengan berstatus terlapor, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Adat,” katanya.
 
Selain itu disebutkan, sesuai aturan awig - awig bahwa pengangkatan bendesa adat baru harus melalui proses ngadegang Bendesa Adat yang dilakukan oleh Bendesa Adat lama (Pemegang SK). Sementara sampai saat proses Ngadegang Bendesa Adat baru, hal itu belum dilaksanakan.
 
“Berdasar hal itu dapat disimpulkan bahwa SK yang diterbitkan MDA Bali cacat hukum dan agar dipertimbangkan /dibatalkan. Kelian desa adat, prajuru dan krama berharap surat keberatan ini ditindak lanjuti oleh MDA Provinsi Bali,” tandas Jro Ketut Arta.
wartawan
CHA
Category

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Inflasi Tanpa Panik: Cara Menabung yang Nggak Bikin Rugi

balitribune.co.id | Denpasar - Banyak orang ragu buat mulai nabung gara-gara satu alasan inflasi. Wajar sih, soalnya nilai uang terus menurun setiap tahun. Tapi, bukan berarti nabung jadi percuma. Dengan strategi yang tepat, tabungan tetap bisa jadi senjata ampuh buat masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akibat Cekcok, Seorang Buruh Jadi Korban Penusukan di Pasar Malam

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di area pasar malam, Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Senin (5/5) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui bernama Allme Tirta Anggara (22) seorang buruh asal Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kelulusan SMA/SMK di Blahbatuh 100%, Dipantau Personil Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025 di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, berlangsung dengan tertib dan aman, Senin (5/5).  Meski pelaksanaan pengumuman dilakukan secara daring sejak pukul 09.00 Wita, sejumlah personil kepolisian tetap melakukan pemantauan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Prima Astra Motor Bali Raih Penghargaan AHASS Siaga+

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai AHASS Siaga+ Terbaik dalam program tahunan Bale Santai Honda 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pelayanan unggul yang diberikan selama periode mudik Lebaran, yaitu 26 Maret hingga 6 April 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.