Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Desa Adat Tunju, Krama Tolak Pelantikan Kelian Adat Baru

Bali Tribune / MENOLAK - Jro Ketut Arta selaku Bendesa Adat Tunju berdasarkan SK Majelis Desa Adat (MDA) nomor: 081/SK.K/MDA.P Bali/XI/2020 menolak pengukuhan Kelian Bendesa Adat Tunju Gede Suradnya.
balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Tunju, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt terancam kisruh. Pasalnya, krama adat setempat menolak pelantikan Kelian Adat I Gede Suradnya pada Jumat (29/9) karena dianggap ilegal. Krama adat di bawah kendali kelian adat sebelumnya, Jro Ketut Arta menolak keras pengukuhan dan pelantikan oleh I Nyoman Westha dari MDA Kabupaten Buleleng karena dirinya  masih berstatus kelian adat legal berdasarkan SK MDA. Tidak hanya itu, akibat adanya dualisme kepemimpinan, salah satu pihak terancam berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan penggelapan.
 
Kelian Desa adat Tunju Desa Gunung Sari Jro Ketut Arta bersama Saba Desa Nyoman Edi Arta, Kerta Desa Putu Budiana, Jro Mangku Tri Kayangan Tiga Desa Adat Tunju bersama Krama adat di Pura Desa Adat Tunju Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng, Rabu ( 27/9) sepakat menolak pelantikan Gede Suradnya. Penetapan dan pelantikan itu dianggap tidak sesuai dengan awig – awig dan perarem yang disepakati.
 
Menurut Kerta Desa Putu Sudiana, hasil pemilihan yang dilaksankan pada Rabu, 8 Maret 2023 tidak sah disebabkan tanpa adanya musyawarah mufakat.
 
"Pemilihan Kelian Adat Desa adat Tunju melanggar perarem yang disepakati bersama terkait umur dan ijazah. Aturan itu yang dilanggar dengan ngotot melaksanakan pemilihan," kata Putu Sudiana.
 
Karena itu katanya, ia sudah mengajukan keberatan dengan bersurat kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali agar SK penetepan dibatalkan. Jro Ketut Arta selaku Bendesa Adat Tunju berdasarkan SK Majelis Desa Adat (MDA) nomor; 081/SK.K/MDA.P Bali/XI/2020 dan surat kuasa khusus tertanggal 10 Juli 2023 melalui kuasa hukumnya yakni Made Indra Andita Warma, SH, Nengah Anjasmara, SH, Made Dita Atmaja, SH bersurat ke MDA Bali yang menyatakan keberatan atas diterbitkannya SK MDA Bali yang mengakui sebagai bendesa adat baru atas nama Gede Suradnya.
 
”Gede Suradnya masih menjalani proses hukum dengan berstatus terlapor, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Adat,” katanya.
 
Selain itu disebutkan, sesuai aturan awig - awig bahwa pengangkatan bendesa adat baru harus melalui proses ngadegang Bendesa Adat yang dilakukan oleh Bendesa Adat lama (Pemegang SK). Sementara sampai saat proses Ngadegang Bendesa Adat baru, hal itu belum dilaksanakan.
 
“Berdasar hal itu dapat disimpulkan bahwa SK yang diterbitkan MDA Bali cacat hukum dan agar dipertimbangkan /dibatalkan. Kelian desa adat, prajuru dan krama berharap surat keberatan ini ditindak lanjuti oleh MDA Provinsi Bali,” tandas Jro Ketut Arta.
wartawan
CHA
Category

Yunita Oktarini Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Karya Ngodak Tapakan di Karang Dalem

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Transparansi Publik, KI Bali Visitasi PPID di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Menekankan Pentingnya Komunikasi Berkesinambungan dengan Rumah Sakit PLKK

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar memperkuat kemitraan dengan rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) guna memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh penanganan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui gathering bersama 16 rumah sakit PLKK di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berlangsung di Taro Ubud, Gianyar, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lulusan OTC Bali Terserap di Industri Perhotelan Dalam dan Luar Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Lulusan lembaga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan profesional di bidang perhotelan serta kapal pesiar atau OTC Bali (Overseas Training Center Bali) diminati dunia industri khususnya perhotelan di luar negeri dan hotel berbintang di dalam negeri. Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Mada Werdi Utama/Owner OTC Bali, I Wayan Rediyasa saat Wisuda X Peserta Latih OTC Bali di The Meru, Sanur, Denpasar, Senin (29/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa jadi pebalap terkencang kedua pada race 1 dan finish posisi keempat pada race dua Moto3 Junior World Championship di MotorLand Aragón, Spanyol, Minggu (27/9/2026). Hasil ini merupakan podium ketiganya musim ini serta menambah poin penting dalam upaya menembus posisi tiga besar klasemen.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Krisis Air Bersih, Kodam IX/Udayana Salurkan Bantuan Tangki Air di Bali, NTB, dan NTT

balitribune.co.id | Denpasar – Menghadapi musim kemarau yang memicu kekeringan dan kelangkaan air bersih di sejumlah wilayah, Kodam IX/Udayana mengerahkan seluruh jajarannya untuk membagikan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Aksi tanggap cepat ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak agar jajaran TNI AD hadir membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.