Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh PPDB, Dewan Langsung Turun ke SMAN 1 Abiansemal

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, menyampaikan hasil pertemuan antara Komisi IV DPRD Bali, Kadis Pendidikan Provinsi Bali, pihak sekolah dan perwakilan orangtua siswa.

BALI TRIBUNE -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali masih bermasalah. Banyak siswa baru terancam tidak bisa sekolah karena kuota di sejumlah sekolah sudah penuh.  Hal ini pula yang terjadi di SMA Negeri 1 Abiansemal, Kabupaten Badung. Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, bersama anggota, harus turun tangan langsung, Senin (9/7), guna menyelesaikan hal ini.  Pada kesempatan tersebut, Parta dan rombongan mendapat informasi bahwa SMA Negeri 1 Abiansemal, merupakan satu-satunya yang ada di Kecamatan Abiansemal. Padahal, ada 4 SMP di Kecamatan Abiansemal ini.  Parahnya, siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 1 Abiansemal justru membludak. Sebab, ada juga siswa dari Tabanan dan Gianyar, yang melamar.  Setelah Parta dan jajaran melakukan diskusi bersama Kadis Pendidikan Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Abiansemal dan perwakilan orangtua siswa, salah satu solusi yang disepakati adalah seluruh siswa yang mendaftar diterima.  "Seluruh siswa yang mendaftar di sini, diterima. Karena prinsipnya, seluruh anak harus mendapatkan pendidikan," ujar Parta, di hadapan ratusan orangtua siswa, yang memenuhi halaman Kantor SMA Negeri 1 Abiansemal.  Meski semuanya diterima, namun tetap ada dua syarat yang disepakati semua pihak pada kesempatan tersebut. "Pertama, yang sudah diterima di sekolah swasta, tidak bisa lagi ambil formulir di sini. Kedua, yang namanya sudah muncul di sekolah negeri lain, otomatis tidak bisa mendaftar di SMA Negeri 1 Abiansemal," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.