Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh PPDB, Dewan Langsung Turun ke SMAN 1 Abiansemal

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, menyampaikan hasil pertemuan antara Komisi IV DPRD Bali, Kadis Pendidikan Provinsi Bali, pihak sekolah dan perwakilan orangtua siswa.

BALI TRIBUNE -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali masih bermasalah. Banyak siswa baru terancam tidak bisa sekolah karena kuota di sejumlah sekolah sudah penuh.  Hal ini pula yang terjadi di SMA Negeri 1 Abiansemal, Kabupaten Badung. Bahkan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, bersama anggota, harus turun tangan langsung, Senin (9/7), guna menyelesaikan hal ini.  Pada kesempatan tersebut, Parta dan rombongan mendapat informasi bahwa SMA Negeri 1 Abiansemal, merupakan satu-satunya yang ada di Kecamatan Abiansemal. Padahal, ada 4 SMP di Kecamatan Abiansemal ini.  Parahnya, siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 1 Abiansemal justru membludak. Sebab, ada juga siswa dari Tabanan dan Gianyar, yang melamar.  Setelah Parta dan jajaran melakukan diskusi bersama Kadis Pendidikan Provinsi Bali, TIA Kusuma Wardhani, pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Abiansemal dan perwakilan orangtua siswa, salah satu solusi yang disepakati adalah seluruh siswa yang mendaftar diterima.  "Seluruh siswa yang mendaftar di sini, diterima. Karena prinsipnya, seluruh anak harus mendapatkan pendidikan," ujar Parta, di hadapan ratusan orangtua siswa, yang memenuhi halaman Kantor SMA Negeri 1 Abiansemal.  Meski semuanya diterima, namun tetap ada dua syarat yang disepakati semua pihak pada kesempatan tersebut. "Pertama, yang sudah diterima di sekolah swasta, tidak bisa lagi ambil formulir di sini. Kedua, yang namanya sudah muncul di sekolah negeri lain, otomatis tidak bisa mendaftar di SMA Negeri 1 Abiansemal," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.