Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor, KMHDI Layangkan Protes Keras

Bali Tribune/Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor

balitribune.co.id | DenpasarPT Indo Jaya Motor siap meluncurkan produk motor listriknya melalui Electronic Vehicle Indonesia (ELVINDO). Sayangnya, kabar baik ini justru ternoda. Sebab, penamaan salah satu spesifikasi motor listrik tersebut justru banyak menuai protes, khususnya umat Hindu. 
 
Protes dilakukan umat Hindu lantaran penggunaan nama Veda, yang tak lain adalah kitab suci agama Hindu. Protes keras salah satunya dilayangkan oleh Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Organisasi kemasyarakatan pemuda ini melayangkan protes atas penggunaan nama kitab suci sebagai nama produk kendaraan bermotor tersebut.
 
"Kami sudah layangkan surat protes kepada PT Indo Jaya Motor. Kami sampaikan keberatan dengan penamaan tersebut,” tutur I Kadek Andre, Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, melalui keterangan tertulis yang diterima Bali Tribune di Denpasar, Rabu (15/1/2020).
 
 
 
Ia menjelaskan, nama-nama produk Elvindo tersebut memang sarat dengan unsur keagamaan Hindu. Selain Veda, sejumlah tokoh dalam peradaban Hindu juga turut dijadikan nama spesifikasi produk, di antaranya Bisma, Arjuna, dan Rama.
 
"Saya meyakini orang-orang di PT Indo Jaya Motor adalah orang-orang terdidik, sehingga pasti paham betul bagaimana menjaga etika dan menghargai kepercayaan dalam beragama,” tandas Andre Nuaba. 
 
“Reaksi yang sama, bahkan bisa lebih besar pula akan muncul ketika nama kitab suci agama lainnya dijadikan nama produk komersil," imbuhnya. 
 
KMHDI pun mendesak agar PT Indo Jaya Motor Electric segera menindaklanjuti tututannya agar tidak memunculkan konflik yang berkelanjutan. Pihaknya mendesak agar PT Indo Jaya Motor mengganti nama produknya.
 
"Untuk mencegah konflik horizontal, kami menuntut PT Indo Jaya Motor Electric agar merubah penggunaan nama Veda sebagai nama produk motor listriknya," pungkas Kadek Andre.
wartawan
San Edison
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.