Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor, KMHDI Layangkan Protes Keras

Bali Tribune/Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor

balitribune.co.id | DenpasarPT Indo Jaya Motor siap meluncurkan produk motor listriknya melalui Electronic Vehicle Indonesia (ELVINDO). Sayangnya, kabar baik ini justru ternoda. Sebab, penamaan salah satu spesifikasi motor listrik tersebut justru banyak menuai protes, khususnya umat Hindu. 
 
Protes dilakukan umat Hindu lantaran penggunaan nama Veda, yang tak lain adalah kitab suci agama Hindu. Protes keras salah satunya dilayangkan oleh Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Organisasi kemasyarakatan pemuda ini melayangkan protes atas penggunaan nama kitab suci sebagai nama produk kendaraan bermotor tersebut.
 
"Kami sudah layangkan surat protes kepada PT Indo Jaya Motor. Kami sampaikan keberatan dengan penamaan tersebut,” tutur I Kadek Andre, Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, melalui keterangan tertulis yang diterima Bali Tribune di Denpasar, Rabu (15/1/2020).
 
 
 
Ia menjelaskan, nama-nama produk Elvindo tersebut memang sarat dengan unsur keagamaan Hindu. Selain Veda, sejumlah tokoh dalam peradaban Hindu juga turut dijadikan nama spesifikasi produk, di antaranya Bisma, Arjuna, dan Rama.
 
"Saya meyakini orang-orang di PT Indo Jaya Motor adalah orang-orang terdidik, sehingga pasti paham betul bagaimana menjaga etika dan menghargai kepercayaan dalam beragama,” tandas Andre Nuaba. 
 
“Reaksi yang sama, bahkan bisa lebih besar pula akan muncul ketika nama kitab suci agama lainnya dijadikan nama produk komersil," imbuhnya. 
 
KMHDI pun mendesak agar PT Indo Jaya Motor Electric segera menindaklanjuti tututannya agar tidak memunculkan konflik yang berkelanjutan. Pihaknya mendesak agar PT Indo Jaya Motor mengganti nama produknya.
 
"Untuk mencegah konflik horizontal, kami menuntut PT Indo Jaya Motor Electric agar merubah penggunaan nama Veda sebagai nama produk motor listriknya," pungkas Kadek Andre.
wartawan
San Edison
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.