Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KLARIFIKASI : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”

Bali Tribune/proyek jalan

KLARIFIKASI

 

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait Pemberitaan (Bali Tribune 21/5) berjudul : ”Diduga Fiktif, Negara Rugi Miliaran”  Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lilly Aprillya Pregiwati, Selasa (21/5), memberi klarifikasi sebagai berikut :

Menurut Lilly, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut justru terjadi kekeliruan data dan informasi, oleh sebab itu perlu diluruskan. Dengan begitu, kata Lilly, diharapkan tidak terjadi misinformasi di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan harian ini (21/5), sejumlah proyek di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Buleleng yang dikelola oleh Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP) Gondol, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, diduga telah terjadi penyimpangan, sehingga negara dirugikan miliaran rupiah.“Itu tidak benar,” bantah Lilly dalam surat klarifikasi bertanggal 21 Mei 2019 yang dikirimkan ke Redaksi Bali Tribune.

Menurut Lilly, Rehabilitasi Senderan Pantai dan Pagar pinggir pantai merupakan kegiatan APBN 2018 yang belum dapat dilaksanakan oleh (BBRBLPP), disebabkan adanya kebijakan refining dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sehingga belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, dan anggarannya, menurut Lilly, telah dikembalikan ke negara.

Tentang pekerjaan jalan setapak dan Plataran Outdoor, kata Lilly, bukan merupakan kegiatan di tahun 2017/2018 melainkan kegiatan di Tahun Anggaran 2019, yang saat ini sudah proses pemilihan eletronik melalui lpse.kkp.go.id.

Selanjutnya Lilly menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak pernah teranggarkan di dalam anggaran Balai Besar dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol. Sedangkan tentang pekerjaan pengadaan peralatan perikanan sebesar Rp403 juta, menurut Lilly, juga tidak pernah dianggarkan di dalam anggaran Balai Besar Riset dan Budidaya Laut (BBRBLPP), Gondol.

Lilly menegaskan sesuai ketentuan di dalam Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 65 ayat (4), nilai paket pengadaan barang/jasa lainnya paling banyak Rp2,5 miliar dicadangkan dan peruntukannya bagi usaha kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha kecil.

Sesuai ketentuan tersebut, kata Lilly menegaskan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya sampai dengan nilai maks 2,5 miliar.

Oleh karena itu, Lilly menyatakan bahwa Balai Riset Budidaya Laut dan penyuluhan Perikanan Gondol tidak pernah bekerjasama dengan CV Karya Sari Sedana sebagaimana yang diberitakan harian Bali Tribune.

 

 

Dengan ini Klarifikasi  telah diberikan  Bali Tribune

sebagaimana mestinya 

Ttd

REDAKSI

wartawan
Redaksi
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.