Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Dapat Kunjungan dari The Union Tobacco Control

KUNJUNGAN - Bupati Nyoman Suwirta menerima kunjungan kehormatan dari The Union Tobacco Control.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta menyambut Kedatangan rombongan The Union Tobacco Control dipimpin Dr. Kerta Duana. Rombongan disambut di Objek Wisata Kertagosa, Rabu (12/12) sore. The Union Tobacco Control terdiri dari berbagai organisasi kesehatan, dan beberapa Akademisi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se-Indonesia termasuk Singapore. Dr. Kerta Duana selaku pimpinan Rombongan menyatakan ucapan terimasih kepada Bupati Klungkung yang sudah menyambut Rombongan dengan baik.  Dr. Kerta Duana menyatakan tujuannya ke Kabupaten Klungkung adalah untuk belajar mengenai pengimplementasian Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta mengapresiasi Kabupaten Klungkung dalam mengeluarkan kebijakan pro terhadap Kesehatan dan melindungi generasi muda dari bahaya merokok. Tujuan lain dari rombongan adalah untuk sharing pengalaman dan mendapatkan bukti implementasi dari kebijakan Kawasan Tanpa Rokok yang diterapkan. “Mudah-mudahan kedepan Kabupaten Klungkung menjadi semakin bagus dalam impelementasinya, sehingga dapat menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain di Indonesia,” ujar Dr. Kerta Duana. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada kesempatan tersebut, menyampaikan kepada rombongan The Union Tobacco Control, Cara Pemkab Klungkung dalam mengimplementasikan KTR antara lain dengan membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan KTR.  Langkah lainnya dalam pengendalian produk tembakau tersebut adalah komitmen penertiban iklan rokok di Kabupaten Klungkung, melalui Perbup Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemasangan Reklame. “Pemkab Klungkung dalam pengimpelementasiannya melakukan sosialisasi, implementasi, pengawasan dan penegakan peraturan yang berlaku sebagai langkah nyata yang dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Bupati Suwirta.  Bupati Suwirta menyatakan bahwa Kabupaten Klungkung dalam mengimplementasikan KTR menggunakan Pola panutan dan juga peran adat yang mendukung dengan memasukkan KTR kedalam Perarem (aturan adat) disetiap Desa Pakraman di Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta mengharapkan melalui Kunjungan Rombongan The Union Tobacco Control ini, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat di Indonesia tentang bahaya merokok. pengendalian produk tembakau tidak sepenuhnya bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Tetapi dukungan dan komitmen masyarakat juga sangat dibutuhkan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.