Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Pamerkan 137 Keris Pusaka Bertepatan dengan Tumpek Landep

Keris
Bali Tribune/ PAMERAN - Kegiatan pameran keris pusaka di Klungkung, Jumat (19/9).



balitribune.co.id | Semarapura - Menyambut rahina suci Tumpek Landep, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kebudayaan bersama Paiketan Keris Smaradwija Klungkung menggelar Pameran Keris di Museum Semarajaya. Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana mewakili Bupati Klungkung bertempat di halaman Medal Agung, Jumat (19/9).

"Melalui pameran ini saya mengajak seluruh masyarakat dan OPD agar menjadikan perayaan Tumpek Landep sebagai momentum untuk memperkuat sradha dan bhakti, menumbuhkan semangat persaudaraan, dan gotong royong serta meningkatkan partisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Klungkung. Dengan ketajaman pikiran dan kebeningan hati, kita akan mampu melahirkan karya- karya yang bermanfaat, membangun masyarakat yang maju, harmonis, tentram dan makmur serta berdaya saing." ujar Bupati Satria dalam sambutannya dibacakan Sekda Agung Lesmana. 

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana mengatakan, kegiatan Pameran keris tahun ini memamerkan kurang lebih 137 keris dan pusaka Bali yang merupakan hasil gotong royong antara paiketan Keris Smaradwija Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 19 s.d 20 September 2025 di Museum Semarajaya. 

Untuk kegiatan workshop seni budaya menampilkan atraksi seni budaya yang dibawakan oleh sanggar-sanggar seni di Kabupaten Klungkung. Diantaranya Sanggar seni Celang mempresentasikan “Teknik Dasar Gerak dan Struktur Ucapan Tari Rangda”, Sanggar Seni Smara Dwija mempresentasikan “Pengenalan Keris dalam Seni dan Budaya Bali, Sanggar Seni Pangus mempresentasikan “Pengenalan Teknik, Pola dan Alat Fire Dance dengan Paduan Gerak Tari Bali,  Sanggar Seni Citta Sandhi Lango mempresentasikan “Gerak Dasar Tari Putra Terpacu ke Dalam Tari Baris Tunggal” serta Sanggar Eximo Cretive Dance Class dengan mempresentasikan permainan tradisional dengan materi “De Engsap Maplayanan”.

wartawan
SUG
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.