Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Tahun 2021 Siapkan Pilkel Untuk 11 Desa

Bali Tribune/ Wayan Suteja.
balitribune.co.id | Semarapura - Tahun 2021 ini diketahui bakal berlangsung Pemilihan Perbekel (Pilkel) se-Kabupaten Klungkung. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas  Pemdes, Pengendalian Penduduk  dan KB Kabupaten Klungkung Wayan Suteja, Selasa (26/1), saat dihubungi. Menurutnya, awal Nopember 2021 nanti sudah  harus dilaksanakan pelantikan seluruh calon Perbekel hasil Pilkel se kabupaten Klungkung.
 
Sebagai persiapan Pilkel, nantinya sekitar bulan  April dan Mei akan dilaksanakan Pilkel secara serentak di Kabupaten Klungkung. Untuk mempersiapkan  dana sekitar  600 juta untuk penyelenggaraan Pilkel di seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkel. Ada Desa yang kebagian  paling kecil Rp 20 juta dan paling besar anggarannya Rp 60 juta dengan jumlah penduduk 5 ribu keatas. “Anggaran kita siapkan berjenjang antara Rp 20 juta, Rp 30 juta, Rp 40 juta sampai Rp 60 juta per Desa,namun sampai saat ini belum dilakukan pembentukan panitia untuk melaksanakan Pilkel tersebut namun kita tetap siapkan penyelenggaraannya,” ujar Wayan Suteja seraya menambahkan, sebagian besar baru 2 kali menjabat Perbekel yang sekarang.
 
Terkait calon Perbekel yang boleh dipilih kmbali, dirinya menyatakan semua Perbekel yang sekarang ini masih bisa dipilih kembali semuanya kesebelas Perbekel yang ada sekarang,bisa dipilih kembali. Ia memastikan keseluruh perbekel yang sekarang ada 11 Desa yang akan melaksanakan Pilkel hampir semuanya bisa dipilih kembali,” ujar  Wayan Suteja.
 
Dari data yang ada di setiap kecamatan yang akan melakukan Pilkel antara lain untuk Kecamatan Klungkung ada 3 desa, yaitu Desa Selisihan,Tegak dan Akah. Sedangkan untuk Kecamatan Dawan ada 1 desa, yaitu Desa Gunaksa. Sementara di Kecamatan Banjarangkan  ada 4 desa, yaitu Desa Bumbungan, Desa Getakan, Desa Banjarangkan, dan Desa Negari. Untuk Kecamatan seberang Nusa Penida ada 3 desa yang melakukan Pilkel, yaitu Desa Sekartaji, Desa Bungamekar, dan Desa Lembongan.
 
Dipastikan sesuai dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 terkait dengan pemilihan Perbekel wajib mengikuti protokol Kesehatan yang harus dilakukan saat berlangsungnya Pilkel tersebut. Dirinya memastikan Pilkel kali ini merupakan Pilkel gelombang ke tiga. “Pilkel  tahun 2018 gelombang pertama ada 17 Pilkel  sedangkan gelombang kedua  tahun 2020 ada 22 pilkel dan yang ketiga tahun 2021 ini ada  11 Pilkel dan 3 desa tahun depan, sementara tahun 2024 bakal  diikuti 20 Desa,” terang Wayan Suteja lebih detil. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.