Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas bersama warga melakukan proses pemadaman api yang melalap dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, Senin (29/6/2026) malam.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 21.00 Wita setelah warga melihat kepulan asap tebal keluar dari salah satu warung. Warga kemudian berupaya melakukan penanganan awal sambil menghubungi pemilik bangunan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.

Dua unit armada dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian. Bersama aparat keamanan dan warga, petugas berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 20–30 menit.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara, mengatakan objek yang terbakar adalah dua blok bangunan warung berukuran masing-masing sekitar 3 x 6 meter yang berlokasi di Jalan Tukad Pekerisan, Banjar Lebah, Desa Keramas.

Saat kejadian, kata dia, warung dalam kondisi tutup dan telah digembok oleh pemilik sekitar pukul 20.30 Wita. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih didalami oleh pihak berwenang.

Akibat peristiwa tersebut, pemilik mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden itu. Keberhasilan petugas mengendalikan api dengan cepat juga mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di kawasan tersebut.

wartawan
ATA
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.