Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima Calon Tamtama PK TNI AD

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, di ruang kerjanya, Kamis (5/3), menjelaskan, saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran penerimaan calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA 2020 hingga Maret 2020.
 
"Selama mengikuti kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini, berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/174/2020 tertanggal 6 Februari 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam.
 
 Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id hingga 8 Maret 2020, selanjutnya pendaftaran ulang (9-20 Maret 2020). Informasi lengkap dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jl PB Sudirman, Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jl Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, (NTT).
 
 "Setelah proses pendaftaran online selesai, cetak lembar pendaftaran online untuk melakukan pendaftaran ulang di Kantor Ajendam IX/Udayana atau Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti dengan menunjukkan lembar pendaftaran online dan dokumen asli antara lain, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP calon dan orangtua/wali, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SLTP, SLTA beserta raport, (masing-masing difotokopi dan legalisir) serta  pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 20 lembar," jelas Kapendam.
 
Kemudian persyaratan secara umum antara lain, laki-laki, bukan anggota/mantan prajurti TNI/Polri/PNS, berijazah SLTP/sederajat (berlaku Paket B), berusia 17 tahun 9 bulan sampai  22 tahun terhitung saat dibukanya Pendidikan Pertama pada 20 April 2020, dan tinggi badan minimal 163 cm.  
 
Kapendam mengimbau kepada generasi muda dan para orangtua yang putranya berminat menjadi prajurit TNI, agar segera mendaftar diri sesuai dengan tata cara pendaftaran tersebut. Juga dapat secara langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana, Denpasar atau Ajenrem 161/Wira Sakti, Kupang. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.