Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima Calon Tamtama PK TNI AD

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, di ruang kerjanya, Kamis (5/3), menjelaskan, saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran penerimaan calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA 2020 hingga Maret 2020.
 
"Selama mengikuti kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini, berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/174/2020 tertanggal 6 Februari 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam.
 
 Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id hingga 8 Maret 2020, selanjutnya pendaftaran ulang (9-20 Maret 2020). Informasi lengkap dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jl PB Sudirman, Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jl Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, (NTT).
 
 "Setelah proses pendaftaran online selesai, cetak lembar pendaftaran online untuk melakukan pendaftaran ulang di Kantor Ajendam IX/Udayana atau Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti dengan menunjukkan lembar pendaftaran online dan dokumen asli antara lain, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP calon dan orangtua/wali, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SLTP, SLTA beserta raport, (masing-masing difotokopi dan legalisir) serta  pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 20 lembar," jelas Kapendam.
 
Kemudian persyaratan secara umum antara lain, laki-laki, bukan anggota/mantan prajurti TNI/Polri/PNS, berijazah SLTP/sederajat (berlaku Paket B), berusia 17 tahun 9 bulan sampai  22 tahun terhitung saat dibukanya Pendidikan Pertama pada 20 April 2020, dan tinggi badan minimal 163 cm.  
 
Kapendam mengimbau kepada generasi muda dan para orangtua yang putranya berminat menjadi prajurit TNI, agar segera mendaftar diri sesuai dengan tata cara pendaftaran tersebut. Juga dapat secara langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana, Denpasar atau Ajenrem 161/Wira Sakti, Kupang. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.