Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima Calon Tamtama PK TNI AD

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, di ruang kerjanya, Kamis (5/3), menjelaskan, saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran penerimaan calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA 2020 hingga Maret 2020.
 
"Selama mengikuti kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini, berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/174/2020 tertanggal 6 Februari 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam.
 
 Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id hingga 8 Maret 2020, selanjutnya pendaftaran ulang (9-20 Maret 2020). Informasi lengkap dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jl PB Sudirman, Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jl Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, (NTT).
 
 "Setelah proses pendaftaran online selesai, cetak lembar pendaftaran online untuk melakukan pendaftaran ulang di Kantor Ajendam IX/Udayana atau Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti dengan menunjukkan lembar pendaftaran online dan dokumen asli antara lain, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP calon dan orangtua/wali, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SLTP, SLTA beserta raport, (masing-masing difotokopi dan legalisir) serta  pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 20 lembar," jelas Kapendam.
 
Kemudian persyaratan secara umum antara lain, laki-laki, bukan anggota/mantan prajurti TNI/Polri/PNS, berijazah SLTP/sederajat (berlaku Paket B), berusia 17 tahun 9 bulan sampai  22 tahun terhitung saat dibukanya Pendidikan Pertama pada 20 April 2020, dan tinggi badan minimal 163 cm.  
 
Kapendam mengimbau kepada generasi muda dan para orangtua yang putranya berminat menjadi prajurit TNI, agar segera mendaftar diri sesuai dengan tata cara pendaftaran tersebut. Juga dapat secara langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana, Denpasar atau Ajenrem 161/Wira Sakti, Kupang. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.