Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kodam IX/Udayana Siap Terima Calon Tamtama PK TNI AD

Bali Tribune/ Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, di ruang kerjanya, Kamis (5/3), menjelaskan, saat ini Kodam IX/Udayana membuka pendaftaran penerimaan calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I TA 2020 hingga Maret 2020.
 
"Selama mengikuti kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan bebas dari KKN. Hal ini, berdasarkan Surat Telegram Pangdam IX/Udayana Nomor: ST/174/2020 tertanggal 6 Februari 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2020," ujar Kapendam.
 
 Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id hingga 8 Maret 2020, selanjutnya pendaftaran ulang (9-20 Maret 2020). Informasi lengkap dapat diperoleh di Kantor Ajendam IX/Udayana, Jl PB Sudirman, Denpasar, dan Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti, Jl Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, (NTT).
 
 "Setelah proses pendaftaran online selesai, cetak lembar pendaftaran online untuk melakukan pendaftaran ulang di Kantor Ajendam IX/Udayana atau Kantor Ajenrem 161/Wira Sakti dengan menunjukkan lembar pendaftaran online dan dokumen asli antara lain, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, KTP calon dan orangtua/wali, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) SD, SLTP, SLTA beserta raport, (masing-masing difotokopi dan legalisir) serta  pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 20 lembar," jelas Kapendam.
 
Kemudian persyaratan secara umum antara lain, laki-laki, bukan anggota/mantan prajurti TNI/Polri/PNS, berijazah SLTP/sederajat (berlaku Paket B), berusia 17 tahun 9 bulan sampai  22 tahun terhitung saat dibukanya Pendidikan Pertama pada 20 April 2020, dan tinggi badan minimal 163 cm.  
 
Kapendam mengimbau kepada generasi muda dan para orangtua yang putranya berminat menjadi prajurit TNI, agar segera mendaftar diri sesuai dengan tata cara pendaftaran tersebut. Juga dapat secara langsung ke kantor Ajendam IX/Udayana, Denpasar atau Ajenrem 161/Wira Sakti, Kupang. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.