Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

Keselamatan
Bali Tribune / KAMPANYE - Astra Motor Bali dan Kepolisian menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung kampanye menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Berdasarkan fakta di lapangan, tingkat kesadaran penggunaan helm di Indonesia masih tergolong rendah. Oleh karena itu, peningkatan awareness #Cari_Aman di masyarakat menjadi hal penting, terutama dalam penggunaan helm yang benar dan sesuai standar SNI. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Astra Motor Bali untuk memperkuat hubungan dengan stakeholder, khususnya Kepolisian, serta berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya.

Tema utama pada kegiatan ini adalah pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, baik bagi pengendara dewasa maupun anak-anak. Pada pelaksanaan yang digelar di perempatan Mengwi, 31 Juli 2025, tim Safety Riding Astra Motor Bali bersama Kepolisian membagikan 10 helm half face untuk dewasa dan 10 helm anak-anak berstandar SNI kepada pengendara yang melintas tanpa helm maupun yang menggunakan helm tidak berstandar SNI. Selain itu, pengendara juga mendapatkan stiker #Cari_Aman dan leaflet PDSA sebagai materi edukasi keselamatan berkendara.

Ngurah Iswahyudi, PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, menyampaikan, “Sinergi ini menjadi langkah penting untuk membangun budaya berkendara yang aman di masyarakat. Bersama Kepolisian dan Duta SMK PGRI 2 Badung, kami ingin mengingatkan bahwa penggunaan helm bukan sekadar formalitas, tetapi perlindungan utama kepala dari risiko fatal saat berkendara. Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang sadar dan konsisten menerapkan #Cari_Aman setiap hari.”

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.