Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

BPJS TK
Bali Tribune / layanan kepada peserta di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Menurutnya, integrasi sistem layanan ini tidak hanya mempercepat proses penjaminan, tetapi juga memastikan pekerja memperoleh layanan kesehatan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif.

“Kolaborasi ini sejalan dengan strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu memperluas Coverage, memperkuat Care, dan meningkatkan Credibility layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi antar lembaga dan integrasi sistem, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja terlindungi, memperoleh layanan yang cepat dan berkualitas ketika mengalami risiko kerja, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial nasional,” ujar Saiful usai melakukan pertemuan bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito pada Sabtu (14/3/2026).

Saiful menekankan bahwa penguatan interoperabilitas sistem dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam penanganan dugaan kasus kecelakaan kerja dan dugaan penyakit akibat kerja. Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi peserta, penjaminan layanan, hingga monitoring penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap pekerja yang mengalami dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja mendapatkan penanganan medis yang cepat tanpa harus menghadapi proses administrasi yang rumit. Perlindungan pekerja harus hadir secara nyata ketika mereka membutuhkan,” tambah Saiful.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dengan mengamanahkan peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin pertama dalam penanganan kasus tersebut. Selanjutnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan, bahwa saat ini telah dilakukan integrasi antara sistem BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penjaminan layanan dapat berjalan lebih pasti dan transparan.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan interoperabilitas sistem antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, supaya setiap pekerja yang diduga mengalami kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bisa ditangani lebih cepat,” jelas Pujo.

Pujo menjelaskan bahwa kini fasilitas kesehatan bisa memperoleh kejelasan alur penanganan kasus dugaan KK PAK melalui Aplikasi e-PLKK milik BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Sinkronisasi sistem tersebut diharapkan meningkatkan akurasi penjaminan, sebab seluruh informasi peserta tersebut diverifikasi secara digital.

Di daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina turut mendukung penguatan kolaborasi tersebut. Menurutnya, integrasi layanan menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan menyeluruh saat menghadapi risiko kerja. "Melalui interoperabilitas sistem, proses penanganan dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga pekerja merasa aman karena perlindungan hadir secara nyata,” ujarnya. 

wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.