Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

imigrasi
Bali Tribune / KIKA - Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Pengukuhan yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon, Denpasar, diikuti sekitar 100 petugas Imigrasi. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Kepala Kanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna, Kapolda Bali yang diwakili Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Made Astawa serta stakeholder terkait.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujarnya.

Nama “Dharma Dewata” mengandung makna filosofis, yakni “dharma” yang berarti kebaikan atau kebenaran, serta “dewata” yang merujuk pada Pulau Bali. Semangat tersebut menjadi landasan bagi Satgas dalam menjalankan patroli di titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian.

Satgas ini tidak hanya bertugas memperketat pengawasan, tetapi juga mengedepankan respons cepat (quick response) terhadap potensi pelanggaran. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum oleh WNA sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Patroli akan difokuskan pada wilayah dengan konsentrasi aktivitas WNA yang tinggi. Sepanjang periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah mencatat 165 tindakan deportasi dan 62 pendetensian terhadap WNA yang melanggar aturan.

“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tambah Hendarsam.

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Bali. Program ini mengedepankan pendekatan berbasis komunitas melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, PIMPASA berperan dalam upaya preventif di tingkat desa. Mereka bertugas memberikan edukasi keimigrasian serta mengumpulkan informasi awal terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara patroli lapangan dan pengawasan berbasis komunitas ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang gerak pelanggaran keimigrasian di Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurutnya, penguatan pengawasan ini penting di tengah meningkatnya kasus pelanggaran yang melibatkan WNA di Bali.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Imigrasi serta Polda Bali untuk penertiban dan penindakan terhadap WNA yang melanggar hukum,” ujarnya.

Koster menegaskan, penanganan pelanggaran akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, baik oleh aparat penegak hukum maupun pihak Imigrasi melalui deportasi dan sanksi administratif lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tengah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait optimalisasi pungutan wisatawan asing. Upaya ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan akan ditindaklanjuti melalui kesepakatan kerja sama.

“Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Hibah Aset Rp 6,15 Miliar Masuk Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung bersama Ketua DPRD Badung melakukan peninjauan lapangan ke Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap permohonan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.