Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi The NextDev Telkomsel Bersama Startup Memberdayakan UMKM dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19

Bali Tribune / Bantuan penanggulangan pandemi COVID-19 yang diberikan merupakan bentuk kolaborasi The NextDev dengan startup dalam mendorong pemberdayaan sektor Unit Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel kembali melanjutkan komitmen untuk terus bergerak maju dalam menghadirkan perubahan nyata di setiap fase kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu, termasuk dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan fase kehidupan dengan kenormalan baru. Komitmen tersebut kali ini diwujudkan melalui kolaborasi sinergis bersama dua startup yang pernah tergabung dalam program The NextDev Telkomsel, yakni Jahitin dan Kostoom, dengan upaya mendorong pemberdayaan sektor Unit Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis dan masker kain bagi masyarakat yang diproduksi langsung oleh sejumlah penjahit lokal.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, “Pandemi COVID-19 yang mendorong perubahan di berbagai sektor kehidupan masyarakat telah memotivasi Telkomsel untuk terus bergerak maju dengan hadir sebagai leading digital telco company yang secara konsisten tetap mendukung pengembangan ekosistem startup di Indonesia, sekaligus meningkatkan dampak positif perusahaan di berbagai fase kehidupan masyarakat. Kolaborasi kami dengan Jahitin dan Kostoom diharapkan mampu membantu seluruh pihak yang selama ini memiliki kepentingan yang sama dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan, terutama bagi tenaga medis dan masyarakat terdampak yang kini masih terus berjuang di tengah pandemi ini.”

Dalam kolaborasi ini, Jahitin berkontribusi dengan menyediakan 12.000 set APD yang meliputi baju hazmatface shield, jubah operasi, pembungkus sepatu, penutup kepala, dan masker. Bantuan tersebut telah disalurkan ke lebih dari 30 titik di seluruh Indonesia, dengan fokus utama ke sejumlah rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Sedangkan, Kostoom berperan dalam menyediakan 10.000 buah masker kain non medis yang memiliki kualitas lebih kuat dan tahan lama. Masker tersebut telah dibagikan di 20 titik di seluruh Indonesia, dengan fokus ke masyarakat umum serta petugas dan relawan medis di sejumlah rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.

Seluruh APD dan masker kain dibuat langsung oleh para penjahit lokal sebagai pelaku UMKM yang selama ini sudah menjadi mitra dari Jahitin dan Kostoom. Dengan begitu, inisiatif penyediaan bantuan ini juga diharapkan mampu membantu menggerakkan perekonomian melalui pemberdayaan sektor UMKM yang turut terdampak dari pandemi COVID-19. Lebih lanjut, Telkomsel pun memastikan bantuan tersebut disalurkan secara terarah sehingga seluruh manfaat akan diterima oleh pihak yang membutuhkan.

“Telkomsel percaya, penanggulangan COVID-19 hanya bisa dilakukan melalui upaya kolektif yang diwujudkan melalui kolaborasi di berbagai lini, termasuk dengan menggandeng para pegiat startup untuk dapat memberikan manfaat lebih melalui penerapan kemanfaatan berbasis teknologi yang dapat turut mendorong sektor UMKM. Maka dari itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bergotong royong dalam menjaga Indonesia melewati masa sulit ini dengan baik. Telkomsel  mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis, relawan, pemerintah, organisasi, dan masyarakat luas yang telah berperan aktif dan terus bergandengan tangan dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan memiliki semangat adaptif dalam menghadapi fase kehidupan dengan kenormalan baru ini,“ tegas Denny.

Telkomsel akan terus memperkuat upaya kolaboratif bersama para pemangku kepentingan untuk berada di garis terdepan penanganan COVID-19 dan turut membantu seluruh elemen bangsa menghadapi kenormalan baru di Tanah Air, sejalan dengan cara Telkomsel dalam memaknai usia ke-25 untuk membawa perubahan nyata di setiap fase kehidupan bangsa. Salah satu perwujudan komitmen tersebut dilakukan dengan memperkuat inisiatif #DiRumahTerusMaju yang telah dijalankan sejak Maret 2020. Telkomsel juga berkomitmen untuk memaksimalkan peran sebagai connectivity enabler untuk menjaga ketersediaan dan kualitas jaringan sesuai dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.