Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi OJK - BPS Persiapkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024

Bali Tribune / KIKA - Kepala BPS Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani S.Si, M.M. dan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 sebagai upaya memperoleh data yang akurat dalam rangka mendukung Pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2024, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali mengadakan pelatihan kepada Petugas SNLIK Tahun 2024 Provinsi Bali pada tanggal 6-8 Desember 2023 di Hotel Golden Tulip, Denpasar, Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan metodologi pelaksanaan SNLIK kepada petugas yang akan melakukan survei, serta materi dasar tentang OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai bagian dari materi survei. 

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa SNLIK bertujuan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan, serta memberikan masukan kepada LJK dalam menyusun strategi pemenuhan produk dan layana jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Hasil SNLIK, nantinya akan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan kepada petugas survei ini memiliki peran penting untuk menghasilkan data survei yang baik,” kata Puji.

Lebih lanjut Puji menyampaikan bahwa sebelumnya pelaksanaan SNLIK dilaksanakan setiap tiga tahun sekali yaitu 2013, 2016, 2019 dan 2022, dan mulai tahun 2024 SNLIK direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani menyambut baik kerja sama antara OJK dan BPS untuk pelaksanaan SNLIK 2024 untuk pertama kalinya.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Melalui survei ini diharapkan dapat melihat keterampilan, sikap dan perilaku keuangan masyarakat di Provinsi Bali. Selain itu, data yang diperoleh pun dapat digunakan untuk memperkaya data yang dimiliki BPS yang dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi daerah,” kata Endang.

Petugas survei yang akan melaksanakan SNLIK 2024, merupakan mitra dari BPS yang telah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survei. Hal ini untuk memastikan SNLIK dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan oleh OJK.

Secara nasional, pelaksanaan SNLIK tahun 2024 akan mengikutsertakan 10.800 responden dengan rentang usia 15-79 tahun di 34 provinsi dengan cakupan 120 kota/kabupaten termasuk delapan wilayah Kantor OJK setempat. Khusus di Provinsi Bali, SNLIK 2024 akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar.

Pelaksanaan kegiatan SNLIK 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 17 Januari hingga 5 Februari 2024 dengan metode wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviews (CAPI) dengan 18 pertanyaan.

Adapun data yang dikumpulkan mencakup keterangan tentang Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending, serta Keterampilan Sikap dan Perilaku Keuangan.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan bekal informasi yang cukup bagi petugas SNLIK dalam melaksanakan kegiatan survei, selain itu diharapkan juga dapat menjadi agen untuk menyampaikan informasi terkait dengan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan kepada masyarakat pada saat pelaksanaan survei.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.