Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi OJK - BPS Persiapkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024

Bali Tribune / KIKA - Kepala BPS Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani S.Si, M.M. dan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 sebagai upaya memperoleh data yang akurat dalam rangka mendukung Pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2024, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali mengadakan pelatihan kepada Petugas SNLIK Tahun 2024 Provinsi Bali pada tanggal 6-8 Desember 2023 di Hotel Golden Tulip, Denpasar, Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan metodologi pelaksanaan SNLIK kepada petugas yang akan melakukan survei, serta materi dasar tentang OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai bagian dari materi survei. 

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa SNLIK bertujuan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan, serta memberikan masukan kepada LJK dalam menyusun strategi pemenuhan produk dan layana jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Hasil SNLIK, nantinya akan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan kepada petugas survei ini memiliki peran penting untuk menghasilkan data survei yang baik,” kata Puji.

Lebih lanjut Puji menyampaikan bahwa sebelumnya pelaksanaan SNLIK dilaksanakan setiap tiga tahun sekali yaitu 2013, 2016, 2019 dan 2022, dan mulai tahun 2024 SNLIK direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani menyambut baik kerja sama antara OJK dan BPS untuk pelaksanaan SNLIK 2024 untuk pertama kalinya.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Melalui survei ini diharapkan dapat melihat keterampilan, sikap dan perilaku keuangan masyarakat di Provinsi Bali. Selain itu, data yang diperoleh pun dapat digunakan untuk memperkaya data yang dimiliki BPS yang dapat digunakan untuk mengembangkan ekonomi daerah,” kata Endang.

Petugas survei yang akan melaksanakan SNLIK 2024, merupakan mitra dari BPS yang telah berpengalaman dalam melaksanakan kegiatan survei. Hal ini untuk memastikan SNLIK dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan oleh OJK.

Secara nasional, pelaksanaan SNLIK tahun 2024 akan mengikutsertakan 10.800 responden dengan rentang usia 15-79 tahun di 34 provinsi dengan cakupan 120 kota/kabupaten termasuk delapan wilayah Kantor OJK setempat. Khusus di Provinsi Bali, SNLIK 2024 akan dilaksanakan di tiga wilayah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar.

Pelaksanaan kegiatan SNLIK 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 17 Januari hingga 5 Februari 2024 dengan metode wawancara dilakukan secara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviews (CAPI) dengan 18 pertanyaan.

Adapun data yang dikumpulkan mencakup keterangan tentang Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending, serta Keterampilan Sikap dan Perilaku Keuangan.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan bekal informasi yang cukup bagi petugas SNLIK dalam melaksanakan kegiatan survei, selain itu diharapkan juga dapat menjadi agen untuk menyampaikan informasi terkait dengan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan kepada masyarakat pada saat pelaksanaan survei.

wartawan
ARW
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.