Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolektor LPD Anturan Kembalikan Uang dengan Cara Dicicil

Bali Tribune / KEMBALIKAN - Staf kolektor LPD Anturan tengah mengembalikan uang reward penjualan tanah kavling kepada penyidik Pidsus Kejajri Buleleng, Rabu (27/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah staf pengawas (pengurus) di LPD Desa Adat Anturan mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah sebesar Rp 126 juta, kembali staf kolektor mendatangi penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk melakukan hal yang sama. Kendati dilakukan dengan cara mencicil staf dibagian kolektor tetap melakukan pengembalian mengingat uang reward yang diberikan didapat dengan cara melanggar hukum.

Staf bagian kolektor yang mengembalikan uang reward tersebut berinisial KB mendatangi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menyerahkan uang hasil reward kavling tanah yang ia terima.

Penyerahan uang reward hasil jual tanah kavling milik LPD Anturan ini dilakukan oleh KB pada Rabu (27/7) kepada penyidik Pidsus Kejari Buleleng di sela pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dari pengurus dan juga perangkat Desa Adat Anturan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset LPD dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan jumlah uang reward yang dikembalikan oleh KB sebanyak Rp 74,5 juta. ”Sisanya akan dicicil oleh yang bersangkutan (KB) yang berjanji akan segera melunasinya,” ujar Agung Jayalantara.

Setelah ada pengembalian, penyidik secara resmi menyita uang reward tersebut dengan membuat berita acara penyitaan yang ditanda tangani oleh KB. Sedangkan terhadap 2 orang saksi berinisial IKW dan KS yang diperiksa, menurut Jayalntara, telah mengakui menerima uang reward hasil kavling tanah dari Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan.

“Sudah ada surat pernyataan saksi-saksi yang diperiksa bersedia mengembalikan uang yang mereka terima. Dan itu akan dikembalikan dalam waktu dua minggu ke depan. Besarnya sekitar Rp 50 juta,” imbuhnya.

Untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di LPD Anturan itu, Agung Jayalantara mengaku terus melakukan pendalaman agar kasus tersebut semakin terang benderang.

”Koordinasi terus dilakukan terutama dengan pihak penerima uang reward kavling agar segera dilakukan pengembalian yang bukan haknya. Ini juga untuk optimalisasi aset recovery LPD Anturan,”tandas Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.