Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Agus Usana, SH Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Klungkung

Sekwan DPRD Klungkung
Bali Tribune / DILANTIK - Komang Agus Usana,SH dilantik sebagai Sekwan DPRD Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria melantik I Komang Gede Agus Usana, S.H sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/3/2025). Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Klungkung nomor 800.1.3.3/104/BKPSDM/2025/ tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. 

"Selamat kepada pejabat yang telah dilantik, optimalkan peran sekertariat DPRD dalam memberikan dukungan administratif dan teknis kepada anggota DPRD, guba memperkuat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, tetap jaga profesionalisme dan integritas, serta berpegang teguh pada aturan dan regulasi yang berlaku." ujar Bupati Made Satria usai pembacaan sumpah jabatan.

Turut Wakil bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom, Sekertaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana,  para asisten dan staf ahliserta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. Usai dilantik sebagai Sekretaris Dewan DPRD Klungkung, Komang Agus Usana menyatakan siap menjalankan tugas amanah yang diberikan atasan sesuai tupoksi kinerja sekwan.

Dirinya menyatakan siap bekerja sesuai tupoksi sekretariat DPRD yaitu memfasilitasi administrasi,keuangan DPRD. "Kami akan tetep berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi sesuai regulasi dan selalu mohon petunjuk dan arahan dari unsur pimpinan dan anggota  DPRD demi kebaikan kedepan," ungkapnya optimis.

wartawan
SUG
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.