Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Terancam Seumur Hidup di Penjara

I Komang Oka Trisna Yasa

BALI TRIBUNE - Demi menambal kebutuhan ekonomi, I Komang Oka Trisna Yasa (27), yang berkerja sebagai sopir nekat nyambi menjadi tukang tempel atau kurir sabu. Perbuatanya itu pun harus dibayar mahal setelah jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya dengan hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  Sidang terhadap pria asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan ini baru memasuki agenda mendengar dakwaan JPU, Kamis (9/8), di Pengadilan Negeri Denpasar. Di muka persidangan dipimpin Hakim I Wayan Kawisada itu, JPU Dewa Narapati menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif.  Pada dakwaan kesatu, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.  Sementara dakwaan kedua, terdakwa dituding melakukan tindak pidana atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gologan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 112 ayat 2 UU yang sama. Apabila perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur dalam dalam dakwaan ini, maka dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.  Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi Agus Suparman, selaku penasihat hukum dalam menghadapi perkara ini tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan pembuktian dengan menghadirkan para saksi yang akan digelar pekan depan.  Diuraikan JPU, terdakwa ditangkap polisi pada 14 Mei 2018 sekitar pukul 22.45 Wita di kamar No.3 Ulu Bali Home Stay, Jalan Puri Gading, Gang Bendesa No.3, Buana Gubug, Jimbaran, Kuta Selatan Badung.  "Awalnya anggota Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika, kemudian dari informasi itu dilakukan penyelidikan," beber jaksa. Singkat cerita, petugas polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,73 gram (kode A1), 0,91 gram (kode A2), dan 0,97 gram (kode A3). Selanjutnya dilakukan pengeledahan di kamar terdakwa dan ditemukan 6 plastik klip berisi sabu yang terbungkus potongan pipet masing-masing berat 0,14 gram (Kode B1), 0,17 gram (kode B2), 0,23 gram (kode B3), 0,34 gram (kode B4), 0,35 gram (kode B5), dan 0,28 gram (B6).  Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip sabu seberat 0,72 gram dan 1 plastik klip sabu yang dibalut lakban warna hitam berat bersih 4, 98 gram dan dua buah bong. Berat keseluruhan dari 11 peket sabu tersebut yakni 9,78 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.