Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Segera Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Pererenan

Bali Tribune / Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung akan segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi. Komisi yang membidangi perizinan dan SDM ini bahkan mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk melihat aset daerah yang dimohonkan oleh pihak desa adat tersebut.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan di Gedung Dewan, Senin (25/3), menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata sebelumnya sudah pernah  menerima audiensi dari jajaran prajuru Desa Adat Pererenan terkait permohonan hibah tanah aset daerah ini. Menurut rencana aset tanah Pemkab Badung yang mohon dihibahkan tersebut akan digunakan untuk kantor Lembaga Perkreditan Desa (LP) Desa Adat Pererenan.

“Terkait permohonan hibat aset daerah dari Desa Adat Pererenan itu kami di Komisi I akan segera menindaklanjuti. Kami sedang menyusun jadwal untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Ponda juga menyebut bahwa pihaknya secara prinsip tidak mempersoalkan apabila aset tanah yang dimiliki Pemkab Badung di Pererenan dihibahkan kepada desa adat. Apalagi aset tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan adat. Hanya saja karena bersifat hibah pihaknya ingin aset yang dihibahkan benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan.

“Selain turun ke lapangan, kami juga akan berkoordinasi dan rapat kerja dengan OPD terkait. Karena bagaimanapun juga hibah aset daerah ini jangan sampai menjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya.

Pemberian hibat aset daerah, lanjut politisi PDIP asal Mambal ini juga menyebut harus ada persetujuan DPRD. Jadi pihaknya sebelum mengusulkan permohonan persetujuan DPRD akan memastikan bahwa aset daerah itu layak dihibahkan kepada desa adat Pererenan.
“Kalau dari segi regulasi dan sebagainya sudah tidak ada masalah, maka kami akan usulkan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan dewan. Karena hibah aset daerah wajib mendapat persetujuan DPRD,” tegasnya.

Pihaknya di Komisi I, imbuh Ponda, akan berupaya secepatnya menyelesaikan permohonan hibat aset ini. “Target kami April sudah ada tindaklanjut. Dan kami sangat mendukung Desa Adat Pererenan dalam melestarikan adat dan budaya melalui penguatan LPD,” tukasnya. 

Untuk diketahui terkait permohonan hibah aset daerah ini, jajaran desa dinas dan Desa Adat Pererenan sudah pernah menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan pada Selasa (20/2).  Luas tanah yang dimohonkan adalah 1000 m2 berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi. Aset tanah tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh desa Pererenan sebagai gedung LPD.

wartawan
ANA
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Cetak Sejarah, 100 ASN Tuntaskan Diklat Bela Negara Pertama di Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi kabupaten pertama yang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi ASN, Pemkab Tabanan membawa semangat kedisiplinan dan kebersamaan itu hingga kembali ke lingkungan kerja pemerintahan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.